Menteri Dalam Negeri Ungkap Kesalahan Input BPD Jadi Penyebab Perbedaan Data Dana Mengendap Pemda

0
data dana
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto : niaga.asia

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Persoalan terkait perbedaan data dana mengendap milik pemerintah daerah (pemda) antara catatan Bank Indonesia (BI) dan kas masing-masing daerah akhirnya menemui titik terang.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa akar masalahnya berasal dari kesalahan input data oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) serta perbedaan waktu pencatatan.

“Bank daerahnya meng-inputnya salah,” ujar Tito saat menghadiri acara di Jakarta International Convention Center, Jumat (31/10/2025).

Ia mencontohkan kasus Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di mana data BI mencatat dana mengendap sebesar Rp 4,1 triliun hingga akhir September 2025, termasuk dana BLUD. Namun, saat dilakukan verifikasi langsung terhadap kas daerah per akhir kuartal III-2025, jumlahnya telah berkurang menjadi Rp 2,38 triliun sesuai dengan laporan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Identitas Dua Kerangka yang Ditemukan saat Renovasi Gedung ACC Kwitang

“Jadi otomatis beda karena waktunya berbeda, uangnya sudah terbelanjakan sebagian. Sama dengan dari Bapak Menkeu menyampaikan Rp 2,3 triliun dari informasi dari BI, bank sentral. Itu timingnya Agustus, September. Sementara yang di data yang di Kemendagri Rp 2,15 triliun karena Rp 18 triliun sudah terpakai oleh daerah-daerah ini,” jelas Tito.

Kesalahan input juga terjadi di Kota Banjarbaru, di mana Bank Kalsel mencatat dana kas sebesar Rp 5,16 triliun. Padahal, kapasitas fiskal kota tersebut hanya sekitar Rp 1,6 triliun. Tito menjelaskan, “Rupanya peng-inputnya yaitu BPD Bank Kalsel, meng-input Rp 5,1 triliun itu simpanannya provinsi, dimasukkan sebagai simpanannya, dilaporkan sebagai simpanannya Kota Banjarbaru. Otomatis di BI tercatat punya Kota Banjarbaru.”

Kasus serupa ditemukan di Kabupaten Kepulauan Talaud. BI mencatat dana menganggur sebesar Rp 2,6 triliun, namun setelah dicek, APBD daerah tersebut hanya sekitar Rp 800 miliar. Tito menyebut bahwa BPD Bank Kalteng salah memasukkan kode daerah, sehingga dana milik Kabupaten Barito Utara tercatat sebagai milik Talaud.

Baca Juga :  Tanpa Seremoni DIPA, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran 2026 Tetap "Ngegas"

“Ini salah input, jadi yang punya uang Rp 2,6 triliun itulah Kabupaten Barito Utara. Itu daerah yang kaya dengan batu bara dan lain-lain. Nah dimasukkan datanya, kodenya, rekeningnya Talaud. Sehingga terbaca punya Talaud, Selawusi Utara, Rp 2,6 triliun,” kata Tito.

Ia juga telah mengonfirmasi hal ini kepada Bupati Kepulauan Talaud. “Waktu saya ke Manado, lucu juga bupatinya. Ketika saya tanya Pak Bupati, itu betul punya Rp 2,6 triliun? meskipun saya tahu, kami sudah ngecek duluan, sisanya Rp 62 miliar, dia bukan menyalahkan, malah bilang tolonglah bapak, kalau bisa Rp 2,6 triliun itu bisa masuk ke kami, bisa jadi kami punya uang kami beneran, jadi salah input,” tegas Tito.

Baca Juga :  Eksplorasi 5 Kastil Terkenal di Dunia: Keindahan Arsitektur dan Jejak Sejarah yang Tak Terlupakan

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti pentingnya ketepatan data dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia mengakui bahwa ketidaksesuaian data telah memicu protes dari sejumlah pemda.

“Data adalah hal yang paling penting. Ketika saya atau Kementerian Keuangan bicara tentang dana di daerah banyak sekali daerah yang protes dan agak sedikit menyalahkan Kementerian Keuangan dengan data yang tidak akurat,” ujarnya.

Namun, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya selalu mengacu pada data resmi yang telah diverifikasi. “Pak Askolani (Dirjen Perimbangan Keuangan) ini yang menjalankan hal itu sehingga kredibilitas kita bisa dijaga,” tutupnya.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com