Kemenangan Bersejarah Wali Kota Muslim NYC Disambut Tuntutan Deportasi dari Politisi Republik

0
Zohran Mamdani
Zohran Mamdani sebagai Wali Kota terpilih New York City. Foto : espos.id

NARASITODAY.COM, NEW YORK – Kemenangan bersejarah Zohran Mamdani sebagai Wali Kota terpilih New York City, yang menjadikannya Wali Kota Muslim dan Asia Selatan pertama di kota tersebut, telah memicu reaksi keras dari sejumlah politisi Partai Republik di Washington. Para politisi ini bahkan menuntut agar kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) milik Mamdani dicabut (denaturalization) dan ia dideportasi.

Upaya pencabutan kewarganegaraan ini dipimpin oleh anggota Kongres, termasuk Andy Ogles (Tennessee) dan Randy Fine (Florida), yang secara resmi meminta Departemen Kehakiman (DOJ) untuk menyelidiki proses naturalisasi Mamdani pada tahun 2018.

Tuntutan tersebut didasarkan pada dugaan bahwa Mamdani, yang lahir di Uganda dan menjadi warga negara AS pada 2018, memperoleh kewarganegaraan melalui salah pernyataan yang disengaja atau penyembunyian dukungan material untuk terorisme. Tuduhan lain menargetkan keanggotaannya dalam organisasi Democratic Socialists of America (DSA), yang mereka labeli sebagai organisasi komunis.

Baca Juga :  PKRS RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang Edukasi Pengunjung Tentang Kesehatan gigi anak

“Jika Mamdani berbohong dalam dokumen naturalisasinya, dia tidak bisa menjadi warga negara, dan tentu saja dia tidak bisa mencalonkan diri sebagai walikota New York City. Sebuah kota besar di Amerika berada di ambang kehancuran karena dipimpin oleh seorang komunis yang secara terbuka menganut ideologi teroris,” kata Ogles, dikutip dari Al-Jazeera, Senin (10/11/2025).

“Sistem naturalisasi Amerika MEMERLUKAN segala keberpihakan dengan komunisme atau kegiatan teroris untuk diungkapkan. Saya ragu dia mengungkapkannya. Jika hal ini benar, bawa dia ke penerbangan pertama kembali ke Uganda.”

Baca Juga :  India Pertimbangkan Hambatan Biologis di Perbatasan dengan Bangladesh

Mamdani, yang dikenal karena dukungannya yang vokal terhadap hak-hak Palestina, dengan cepat menepis tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai serangan bermotif politik.

“Ini omong kosong rasis,” respons Zohran Mamdani, menanggapi upaya pencabutan kewarganegaraannya.

Para ahli imigrasi menilai upaya untuk mencabut status kewarganegaraan Mamdani ini memiliki peluang yang sangat kecil untuk berhasil. Pencabutan status warga negara naturalisasi adalah proses yang jarang terjadi.

Pemerintah federal diwajibkan menyajikan bukti yang jelas, meyakinkan, dan tegas dalam kasus perdata atau pidana bahwa Mamdani berbohong dalam aplikasi kewarganegaraannya.

“Denaturalisasi adalah upaya penyelesaian yang ekstrem dan jarang terjadi, yang mengharuskan pemerintah untuk membuktikan pengadaan ilegal atau kebohongan yang disengaja, atau minimal, bukti yang jelas, tegas dan meyakinkan bahwa fakta tersebut akan mengubah hasil pada saat naturalisasi,” kata McKinney.

Baca Juga :  5 Alasan Mengapa Udang Menjadi Pilihan Cerdas untuk Menu Sehat Si Kecil

“Saya tidak melihat bukti yang dapat dipercaya bahwa dia tidak memenuhi syarat ketika dia mengambil sumpah atau bahwa kelalaian apa pun adalah hal yang penting,” tambahnya.

Mengenai tuduhan komunisme yang dilekatkan pada DSA, pakar sejarah komunisme Amerika di Emory University, Harvey Klehr, memberikan klarifikasi:

“Kaum sosialis demokratis pada umumnya menolak permusuhan komunis terhadap demokrasi perwakilan, serta keyakinan komunis terhadap kepemilikan negara atas alat-alat produksi.”

Hal ini memperkuat fakta bahwa formulir naturalisasi AS menanyakan hubungan dengan partai komunis atau totaliter, tetapi DSA tidak diklasifikasikan sebagai partai komunis, sehingga argumen ini tidak dapat digunakan untuk mencabut kewarganegaraan Mamdani.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com