Tiga Remaja Diamankan Polsek Cileungsi Usai Diduga Lakukan Percobaan Pembegalan

0
Percobaan pembegalan
Situasi pasca kejar kejaran percobaan pembegalan di depan gerbang Perumahan Cileungsi Hijau, Kabupaten Bogor, Senin (10/11) dini hari.

NARASITODAY.COM, BOGOR- Tiga remaja di bawah umur diamankan aparat Polsek Cileungsi setelah diduga melakukan percobaan pembegalan di depan gerbang Perumahan Cileungsi Hijau, Kabupaten Bogor, Senin (10/11) dini hari.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan ketiga pelaku berusia 15, 16, dan 17 tahun itu beraksi dengan menggunakan sepeda motor.

Mereka memepet sebuah mobil pick up yang melintas dari arah Harvest menuju Cileungsi sekitar pukul 02.35 WIB.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Dorong Retribusi Sampah Digital untuk Tingkatkan PAD

“Awalnya kendaraan pick up itu keluar dari arah Tol Burangkeng-Bekasi menuju Cileungsi. Di perjalanan terjadi salah paham dengan tiga anak tersebut yang kemudian memepet mobil sambil menggeber-geber motor,” kata Edison kepada Jurnal Bogor, Senin (10/11).

Menurutnya, salah satu dari remaja itu sempat berteriak menantang dan mengaku sebagai aparat.

“Salah satu pelaku sempat berkata ‘tembak saja, saya aparat’, sehingga pengemudi mobil panik dan kabur karena mengira akan dibegal,” ujarnya.

Baca Juga :  Libur Panjang, Tirta Kahuripan Tetap Layani 225.134 Pelanggan

Edison menjelaskan, pengemudi mobil pick up kemudian menabrak kontainer Pertamina setelah sempat terjadi kejar-kejaran di jalan.

“Pengemudi ketakutan karena merasa diancam, lalu menabrak kontainer di depannya,” jelasnya.

Petugas yang menerima laporan adanya kejar-kejaran segera menuju lokasi dan mengamankan ketiga remaja tersebut.

Baca Juga :  5 Masalah Umum Saat Berbincang dengan Anak Remaja, Plus Solusinya!

“Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka tidak membawa senjata api. Ucapan tembak-tembakan itu hanya gertakan saja,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah memfasilitasi upaya mediasi antara kedua belah pihak.

“Baik pengemudi pick up maupun para remaja siap berdamai. Pelapor juga tidak ingin melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, yang penting kendaraan yang rusak bisa diperbaiki,” pungkasnya.***

Editor : Andreas