
NARASITODAY.COM, BOGOR- Sejumlah masyarakat menggelar aksi damai di depan PT Bentonit Alam Indonesia (BAI) yang berlokasi di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Kamis (13/11/2025).
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari peningkatan dana Corporate Social Responsibility (CSR), persoalan ketenagakerjaan, hingga dugaan pencemaran lingkungan.
Koordinator aksi, Wahyu Setiawan, mengatakan bahwa perusahaan telah menetapkan dana CSR sebesar Rp2 juta sejak 18 tahun lalu tanpa ada peningkatan. Pihaknya menuntut agar dana tersebut dinaikkan hingga 10 kali lipat.
“Perusahaan ini memiliki dana CSR sebesar Rp2 juta yang sudah 18 tahun tidak mengalami peningkatan. Kami menuntut agar dana CSR ini ditingkatkan 10 kali lipat,” ujar Wahyu kepada wartawan.
Selain itu, Wahyu menyoroti kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai tidak berpihak kepada warga lokal.
Ia menyebut banyak warga Desa Sibanteng yang masih menganggur lantaran sulit memenuhi persyaratan yang dianggap tidak relevan.
“Masa seorang karyawan yang hanya pegang batu cadas harus punya izin SIO dan ijazah STM? Ini membingungkan,” katanya.
Wahyu juga menyoroti masih adanya buruh harian lepas di perusahaan tersebut, meskipun PT BAI telah mengantongi penghargaan ISO dari Amerika.
“Perusahaan ini sudah memiliki penghargaan ISO dari Amerika, tapi masih ada karyawan yang buruh harian lepas. Ini aneh buat kami,” tambahnya.
Selain masalah tenaga kerja dan CSR, warga juga memprotes dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan, seperti pencemaran air, udara, dan kebisingan.
“Kalau bapak-bapak tidak yakin, silakan cek langsung ke sungai di belakang, airnya berbau, berbusa, dan kalau kena kulit gatal-gatal,” katanya.
Ia menegaskan, jika tuntutan warga tidak dipenuhi, pihaknya akan melakukan aksi lanjutan dengan menutup sementara aktivitas perusahaan.
“Kalau kami tidak dipenuhi, perusahaan ini akan kami gembok sampai ada perjanjian tertulis,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan manajemen PT BAI, Ruby Suherman, menyatakan bahwa pihak perusahaan akan menindaklanjuti tuntutan warga dengan melakukan koordinasi internal.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak manajemen terkait tuntutan masyarakat Desa Sibanteng,” ujarnya.
Menanggapi isu pencemaran, Ruby menegaskan bahwa limbah yang dibuang perusahaan sudah melalui proses pengolahan.
“Kalaupun (limbah) ke air warga, itu memang limbah yang sudah kami olah karena kami sudah punya instalasi pengolahan limbah,” jelasnya.
Ruby juga mengungkapkan bahwa bahan baku produksi perusahaan berasal dari galian C di wilayah Jawa Barat dan Banten, namun pengiriman dari Jawa Barat saat ini sudah dihentikan.
Terkait tuntutan warga, Ruby mengatakan perusahaan akan memberikan jawaban resmi pada Senin mendatang.
“Insyaallah mudah-mudahan nanti jawabannya bisa sesuai dengan keinginan mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan, keputusan mengenai kenaikan dana CSR dan pengangkatan buruh harian lepas menjadi karyawan tetap memerlukan proses dan penilaian lebih lanjut.
“Kaitan dengan pengangkatan itu butuh waktu dan proses, termasuk penilaian kedisiplinan dan lainnya,” pungkasnya.***
Wartawan : Andreas













