NARASITODAY.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menyoroti tingginya dana simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan. Per 30 September 2025, total simpanan pemda mencapai angka masif Rp 244 triliun, sebuah indikasi adanya perlambatan signifikan dalam realisasi belanja daerah.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan fakta ini dalam konferensi pers APBN KITA Edisi November 2025, Jumat (21/11/2025). Menurutnya, lonjakan dana menganggur ini terjadi karena lambatnya penyerapan anggaran di tingkat pemda.
“Karena (pemda) belum belanja. Kalau dilihat dari bulan Januari 2025, Rp 143 triliun. Dana simpanan ini meningkat terus menjadi Rp 244 triliun per September,” papar Suahasil.
Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa hingga Oktober 2025, belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkontraksi sebesar 13,5%, atau setara dengan penurunan sebesar Rp 126,1 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Wamenkeu menjelaskan bahwa kontraksi belanja daerah dipicu oleh penurunan di hampir seluruh komponen anggaran, mulai dari belanja barang atau jasa, belanja modal, hingga belanja lainnya. Satu-satunya komponen yang relatif stabil adalah belanja pegawai.
“Kalau kita lihat APBD, komposisi belanjanya belanja pegawai, barang dan jasa, belanja modal, dan lainnya, ternyata yang on track itu belanja pegawai, bayar gaji, bawah upah itu on track,” kata Suahasil.
Realisasi belanja pegawai hingga Oktober 2025 mencapai Rp 343,4 triliun, hanya turun tipis dari Rp 345 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Namun, di sektor lain, perlambatan terlihat mencolok, memicu kekhawatiran tentang dampak terhadap pertumbuhan ekonomi lokal:
| Jenis Belanja | Realisasi Okt 2025 | Realisasi Okt 2024 | Penyerapan (vs. 2024) |
| Belanja Barang & Jasa | Rp 226,7 triliun | Rp 253,5 triliun | Lebih lambat |
| Belanja Modal | Rp 74,2 triliun | Rp 106,6 triliun | Jauh lebih lambat |
| Belanja Lainnya | Rp 164,2 triliun | Rp 227,5 triliun | Lebih lambat |
Lambatnya penyerapan belanja modal, yang merupakan motor utama pembangunan infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja, menjadi sorotan tajam.
Kemenkeu mengungkapkan bahwa kondisi ini menjadi perhatian utama pemerintah pusat, terutama karena dana transfer ke daerah (TKD) sudah dicairkan cukup besar, mencapai Rp 713,4 triliun atau 82,1% dari pagu yang tersedia. Dana TKD yang telah digelontorkan ini justru berakhir mengendap di perbankan daerah alih-alih berputar di sektor riil.
Tingginya simpanan ini menggambarkan tantangan klasik birokrasi daerah dalam mengeksekusi proyek dan program kerja, yang pada akhirnya dapat menghambat upaya pemerintah pusat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi dan investasi publik.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














