NARASITODAY.COM, BAGHDAD — Pemerintah Irak secara resmi membekukan aset kelompok militan Hizbullah Lebanon dan Houthi Yaman setelah menetapkan kedua kelompok yang didukung Iran tersebut sebagai organisasi teroris. Keputusan yang dimuat dalam edisi terbaru Iraqi Gazette ini seketika memicu gejolak politik dan perdebatan sengit di Baghdad.
Mengutip Reuters pada Kamis (4/12/2025), langkah tegas ini dikeluarkan oleh Komite Pembekuan Aset Teroris melalui Keputusan No. 61, yang secara keseluruhan menetapkan 24 entitas sebagai organisasi teroris. Komite tersebut diketuai oleh Gubernur Bank Sentral Irak, Ali Mohsen Al-Alaq, dan beranggotakan pejabat lintas kementerian serta lembaga keamanan.
Menurut catatan negara, Hizbullah dan Houthi diklasifikasikan terlibat dalam “partisipasi melakukan tindakan teroris.” Konsekuensinya, setiap dana yang masuk ke Irak atau terkait dua kelompok tersebut akan dibekukan.
Keputusan ini terjadi di tengah tekanan geopolitik yang meningkat, terutama dari Washington. Amerika Serikat (AS) telah lama mendorong Baghdad untuk mengurangi pengaruh Iran di kawasan.
Irak, yang selama ini berupaya menyeimbangkan hubungan dengan AS dan Iran, berada dalam posisi yang sangat sulit, terutama di tengah kebijakan tekanan maksimum Presiden AS Donald Trump terhadap Teheran.
Seorang penasihat pemerintah Irak menjelaskan bahwa keputusan ini sejatinya lebih merupakan penyesuaian teknis yang bertujuan menghindari risiko sanksi AS terhadap lembaga-lembaga penting Irak.
“Ini adalah komitmen yang tidak dapat dihindari Irak di bawah tekanan saat ini,” ujarnya kepada The New Arab. “Ini lebih merupakan langkah keuangan daripada langkah politik, dan tidak akan memiliki konsekuensi politik.”
Meskipun demikian, kritik keras segera muncul dari kubu pro-Iran di Irak. Anggota parlemen Mustafa Sanad menyebut langkah ini sebagai bentuk “aib”.
“Irak, sayangnya, menetapkan Houthi dan Hizbullah sebagai organisasi teroris sementara mencalonkan Trump untuk Hadiah Nobel Perdamaian. Memalukan,” tulisnya di media sosial.
Aktivis Ali al-Shammari juga menegaskan bahwa langkah tersebut membuka jalan pembekuan menyeluruh atas aset yang terhubung dengan dua kelompok itu. “Irak secara resmi menetapkan Hizbullah dan Ansar Allah Yaman sebagai kelompok teroris, dan setiap dana yang diketahui terkait mereka akan dibekukan,” ujarnya di platform X.
Namun, beberapa sumber politik mencoba menepis kekhawatiran bahwa keputusan ini akan berdampak besar pada kelompok-kelompok pro-Iran yang aktif di Irak.
“Ini terutama bersifat ekonomi. Langkah serupa sebelumnya tidak memengaruhi faksi-faksi perlawanan di dalam maupun luar Irak,” kata sumber tersebut kepada Al Araby, menunjukkan adanya perbedaan antara keputusan legal formal dan realitas politik di lapangan.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














