Evakuasi Darurat! Kemenlu Bawa 54 WNI dari Razia Gambling Myawaddy

0
Kemenlu
Gelombang kedua repatriasi tuntas, 54 WNI dari perbatasan Myanmar-Thailand tiba di Soekarno-Hatta (13/12/2025).Foto : Dok. Kemlu RI

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI kembali memulangkan 54 Warga Negara Indonesia (WNI) dari wilayah perbatasan Myanmar–Thailand. Para WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (13/12/2025).

Pemulangan dilakukan melalui Direktorat Pelindungan WNI (Dit. PWNI) Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok. Setibanya di Indonesia, seluruh WNI langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses penanganan, pendataan, serta pendampingan lanjutan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Kemenkum Angkat Bicara soal Status Kewarganegaraan DS dan Anak-anaknya Terkait Kontroversi Alumni LPDP

“Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam menangani WNI terdampak operasi penindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar terhadap pusat kegiatan online scamming dan online gambling di kawasan Myawaddy. Dalam operasi tersebut, tercatat sebanyak 349 WNI berhasil diamankan,” demikian keterangan resmi Kementerian Luar Negeri.

Hingga 9 Desember 2025, Kemenlu mencatat sebanyak 302 WNI masih berada dalam proses pemulangan secara bertahap. Saat ini, repatriasi diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan untuk membiayai tiket kepulangan secara mandiri.

Baca Juga :  Liverpool Rayakan Juara, Namun Tragedi Mobil Tabrak Kerumunan Jadi Peringatan Keselamatan Publik

Sebelumnya, pada gelombang pertama pemulangan, sebanyak 56 WNI atau Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) telah dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025. Mereka menyeberang melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2 dan diterima oleh KBRI Bangkok di Mae Sot, Thailand. Selanjutnya, para WNI tersebut diterbangkan ke Jakarta melalui Bangkok pada 9 Desember 2025.

Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau seluruh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar selalu mengikuti prosedur resmi serta mematuhi peraturan yang berlaku, baik di dalam negeri maupun di negara tujuan.

Baca Juga :  Viral Soal LPDP dan Status WNI, Cindy Fatikasari Bagikan Kisah Hijrah ke Kanada

Kepatuhan terhadap mekanisme resmi dinilai penting untuk menghindari berbagai risiko, mulai dari penipuan, eksploitasi, hingga permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga di tanah air.

“Kementerian Luar Negeri RI akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan pemulangan seluruh WNI dapat berlangsung dengan aman, cepat, dan terkoordinasi,” ungkap Kemenlu.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com