Kementerian Ekraf Sabet Dua Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

0
Kementerian Ekraf
Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati, mewakilli Kementerian Ekonomi Kreatif menerima penghargaan “Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif” dan “Badan Publik Baru” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12//2025). Foto (Ist)

NARASITODAY.COM, JAKARTA- Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan sekaligus dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin (15/12/2025).

Dalam ajang bergengsi tersebut, Kementerian Ekraf dinobatkan sebagai “Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif” serta menerima penghargaan “Badan Publik Baru”, sebuah capaian yang dinilai sebagai terobosan signifikan bagi kementerian yang baru dibentuk.

Sekretaris Kementerian Ekraf/Sekretaris Utama Badan Ekraf, Dessy Ruhati, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.

Ia menegaskan bahwa dari lima badan publik baru yang dinilai, Kementerian Ekraf mampu langsung memenuhi kualifikasi tertinggi dalam keterbukaan informasi.

Baca Juga :  Legenda Seni Indonesia Jaja Miharja Dapat Penghargaan Istana, Cerita Jas Baru dan Undangan Mendadak

“Alhamdulillah, ini menjadi pengakuan bahwa sebagai badan publik baru, Kementerian Ekonomi Kreatif mampu langsung meraih kualifikasi informatif. Ini sebuah terobosan yang membanggakan,” ujar Dessy usai menerima penghargaan di Hotel Bidakara, Jakarta.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Kementerian Ekraf mencatatkan nilai 95,08, angka yang mencerminkan komitmen kuat dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pemenuhan hak masyarakat atas informasi.

Tak hanya itu, Kementerian Ekonomi Kreatif juga masuk dalam daftar Badan Publik Baru Terbaik bersama sejumlah kementerian dan lembaga lainnya, seperti Badan Pangan Nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Badan Gizi Nasional, Kementerian UMKM, serta Badan Intelijen Negara.

Baca Juga :  KNPI Jasinga Bagikan 300 Porsi Bakso Gratis di Pilkada 2024 untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Menurut Dessy, capaian tersebut tidak terlepas dari arahan dan kepemimpinan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dan Wakil Menteri Ekraf Irene Umar, yang secara konsisten mendorong keterbukaan informasi sebagai fondasi tata kelola kelembagaan.

“Kementerian Ekonomi Kreatif terus diarahkan untuk tumbuh sebagai kementerian yang terbuka, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik,” tegasnya.

Dalam pemeringkatan nasional, Kementerian Ekraf juga menempati peringkat kelima dari seluruh kementerian baru atau hasil pemisahan yang masuk kategori Informatif.

Posisi teratas ditempati Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, disusul Kementerian UMKM, Kementerian Hukum, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga :  Kisah Heroik Mahasiswa Riau yang Melawan Penjahat di Inggris dan Memenangkan Penghargaan Resmi

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk apresiasi Komisi Informasi Pusat terhadap badan publik yang konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pada penyelenggaraan tahun ini, dari 23 kementerian baru yang menjadi objek penilaian, hanya 10 kementerian yang berhasil meraih predikat Informatif.

Keberhasilan Kementerian Ekonomi Kreatif menjadi salah satu di antaranya menegaskan langkah awal yang solid dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Dessy Ruhati turut didampingi Plt. Kepala Biro Komunikasi Kementerian Ekraf, Kiagoos Irvan Faisal.

Editor : Andreas