NARASITODAY.COM, JAKARTA – Ammar Zoni menyampaikan pengakuan mengejutkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan peredaran narkoba yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12). Di hadapan majelis hakim, ia mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik serta intimidasi selama menjalani pemeriksaan di Rutan Salemba.
Aktor tersebut menyatakan bahwa ia bersama sejumlah terdakwa lain dipaksa mengakui keterlibatan dalam jaringan narkoba melalui tekanan dan perlakuan yang tidak manusiawi. Pernyataan itu muncul setelah pihak kepolisian memutar rekaman video berisi pengakuan Ammar terkait kasus tersebut.
Menurut Ammar, isi video itu tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa pengakuan yang terekam dibuat di bawah tekanan berat selama proses interogasi.
Di ruang sidang, Ammar bahkan menantang pihak terkait untuk membuka rekaman CCTV. Ia mempertanyakan apakah benar tidak ada tindakan kekerasan seperti pemukulan, penyetruman, maupun penekanan selama pemeriksaan. Ia menyebut lima orang saksi siap menguatkan pernyataannya dan meminta majelis hakim menghadirkan rekaman CCTV Rutan Salemba pada 3 Januari 2025.
Aktor berusia 32 tahun itu menjelaskan bahwa pernyataan dalam video interogasi hanyalah upaya untuk menghentikan kekerasan yang dialaminya saat penyidikan berlangsung.
Ia kembali menegaskan bahwa pengakuan tersebut dibuat bukan secara sukarela, melainkan akibat tekanan yang menurutnya dapat dibuktikan melalui rekaman CCTV. Kakak Aditya Zoni itu pun secara tegas meminta majelis hakim memerintahkan pembukaan rekaman pengawasan di ruang penyidikan.
Ammar meyakini bahwa rekaman CCTV tidak dapat dimanipulasi dan mampu mengungkap situasi interogasi yang sebenarnya, termasuk dugaan kekerasan dan pemaksaan pengakuan yang ia alami. (MG5)
Editor : Nathania
Sumber : tabloidbintang.com














