Ironi Upah Jakarta: Ribuan Buruh Kepung Istana Tolak UMP 2026 yang di Bawah Kebutuhan Layak

0
ironi
Ilustrasi demo buruh. Foto :

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Di tengah gemerlap gedung pencakar langit Sudirman dan Kuningan, sebuah ironi besar tengah dirasakan oleh para pekerja ibu kota. Meski menjadi pusat perputaran uang nasional, upah minimum di Jakarta justru dipatok lebih rendah dibandingkan wilayah penyangganya. Ketimpangan ini memicu kemarahan kaum buruh yang siap “memutihkan” jalanan Jakarta pada penghujung tahun ini.

Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengonfirmasi akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran selama dua hari berturut-turut, yakni pada 29 dan 30 Desember 2025. Setidaknya 1.000 buruh akan bergerak pada hari pertama, dan puncaknya sebanyak 10.000 buruh akan mengepung Istana Negara dan Gedung DPR pada hari kedua.

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyoroti ketidaklogisan penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta, sementara Bekasi dan Karawang sudah menyentuh angka Rp5,95 juta.

Baca Juga :  Konotasi Negatif Anarkisme dalam Budaya Populer dan Dampaknya pada Aksi Demonstrasi

“Mari kita lihat fakta di lapangan. Apakah masuk akal jika perusahaan-perusahaan besar seperti Bank Mandiri Kantor Pusat, Bank BNI Kantor Pusat, Standard Chartered Bank, perusahaan-perusahaan asing yang berkantor di kawasan Sudirman dan Kuningan, serta perusahaan-perusahaan raksasa lainnya di Jakarta memiliki upah lebih rendah dibandingkan pabrik panci di Karawang?” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (28/12/2025).

Said menjelaskan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jakarta adalah Rp5,89 juta. Dengan UMP yang ditetapkan hanya Rp5,73 juta, terdapat defisit sekitar Rp160 ribu yang harus ditanggung buruh setiap bulannya untuk sekadar bertahan hidup secara standar.

“Jika kita menggunakan acuan KHL sebesar Rp5,89 juta saja, maka penetapan UMP Jakarta sebesar Rp5,73 juta masih kurang Rp160 ribu. Bahkan kebutuhan minimum tersebut pun tidak mampu dipenuhi oleh Gubernur DKI Jakarta,” tegasnya.

Baca Juga :  Protes Imigrasi di Belanda Berujung Ricuh, Puluhan Ditangkap

Said juga membandingkan biaya sewa hunian di pusat Jakarta yang jauh lebih tinggi dibandingkan pinggiran Bekasi. Baginya, klaim pemerintah mengenai insentif transportasi (Jaklingko) dan pangan sebagai kompensasi rendahnya upah adalah hal yang keliru. Berdasarkan survei internal terhadap buruh di Cilincing dan Pulogadung, hanya 5% pekerja yang benar-benar merasakan manfaat insentif tersebut.

“Artinya, hanya sekitar 5% buruh yang menerima insentif tersebut, sementara upah minimum berlaku bagi seluruh pekerja. Ini jelas tidak masuk akal,” lanjut Said Iqbal.

Selain Jakarta, sorotan tajam juga diarahkan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Said Iqbal menuding Gubernur telah mengabaikan rekomendasi bupati dan wali kota terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

“Setiap tahun Sesar Lembang bergeser 4 milimeter… (dan terkait UMSK) rekomendasi tersebut justru dicoret, diubah, dikurangi, bahkan dihilangkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi,” ungkapnya merujuk pada kekecewaan atas intervensi yang dinilai bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024.

Baca Juga :  Ketan Kuning Unti Kelapa: Camilan Tradisional yang Menggugah Selera untuk Santap Sore

Sebagai langkah perlawanan, selain aksi jalanan, KSPI telah menyiapkan dua strategi hukum utama. Pertama, mereka akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap penetapan UMP DKI Jakarta 2026 dan UMSK Jawa Barat. Buruh menuntut revisi UMP Jakarta setara KHL Rp5,89 juta dan kenaikan UMSP sebesar 2% hingga 5% di atas nilai KHL.

Aksi akhir tahun ini diprediksi akan menjadi ujian besar bagi stabilitas ibu kota di tengah tuntutan keadilan upah yang dianggap sudah tidak lagi realistis dengan biaya hidup di lapangan.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com