NARASITODAY.COM – Di tengah meningkatnya aksi demonstrasi di berbagai wilayah, istilah “anarkis” kembali ramai diperbincangkan publik.
Kata ini kerap digunakan untuk menggambarkan tindakan kekerasan atau kerusuhan dalam aksi massa. Namun, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah “anarkis” memiliki dua makna yang berbeda.
Pertama, “anarkis” merujuk pada penganjur atau penganut paham anarkisme. Kedua, istilah ini juga digunakan untuk menyebut individu yang melakukan tindakan anarki. Sementara itu, “anarkisme” sendiri diartikan sebagai ajaran atau paham yang menolak kekuasaan negara, serta menentang keberadaan pemerintahan dan undang-undang.
Asal Usul dan Makna Filosofis Anarkisme
Istilah “anarkisme” berasal dari bahasa Yunani, yakni “anarki”. Dalam buku Ideologi-Politik dan Ketuhanan karya Halimah dkk, dijelaskan bahwa kata “anarki” terdiri dari dua bagian: awalan “an” atau “a” yang berarti ketiadaan atau tidak ada, dan “archos” yang berarti peraturan, pemimpin, atau kekuasaan. Gabungan keduanya membentuk “anarchos” atau “anarchein”, yang secara harfiah berarti “tanpa pemerintahan”.
Konsep ini menjadi inti dari paham anarkisme, yakni penolakan terhadap negara sebagai otoritas tertinggi. Dalam pengertian filosofisnya, anarkisme berarti tanpa pemimpin, tanpa peraturan, dan tanpa tuan.
Konotasi Negatif dalam Sejarah dan Budaya Populer
Meski memiliki dasar pemikiran yang kompleks, istilah anarkisme kerap diasosiasikan dengan kekacauan dan kehancuran. Dalam buku ABC Anarkisme: Mengenal Tokoh dan Sejarah Anarkisme Dunia oleh Andrea Gaviota, disebutkan bahwa anarkisme adalah ideologi yang tidak biasa karena konotasinya yang cenderung negatif.
“Anarkisme adalah suatu ideologi anarki, suatu istilah yang sudah dipahami baik dalam sejarah ide ataupun dalam budaya populer untuk menyiratkan kehancuran tatanan dan kekacauan dengan kekerasan,” tulis Gaviota.
Sejak abad ke-19, istilah “anarki” sering digunakan dalam debat politik sebagai bentuk ejekan terhadap gagasan yang dianggap berbahaya. Sir Robert Filmer, dalam pembelaan terhadap monarki absolut pada abad ke-17, menyamakan monarki terbatas dengan anarki. Filsuf Edmund Burke juga menganggap anarki sebagai potensi hasil dari konflik Amerika, dan menyebut kebebasan sebagai penawarnya.
Sementara itu, penyair Percy Bysshe Shelley (1792–1822) menggunakan istilah “anarki” untuk menggambarkan kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah. Meski memiliki sudut pandang politik yang berbeda, Shelley tetap memahami istilah tersebut dalam konteks negatif, yakni sebagai simbol ketidakteraturan dan ketidakadilan.***
Sumber : detik.com














