
NARASITODAY.COM, BOGOR – Patroli rutin Kepolisian Jalan Raya (PJR) di Tol Jagorawi Km 21 berubah menjadi drama penangkapan yang mengejutkan pada Minggu (4/1/2026) malam. Seorang pemuda berinisial DP (23) tak berkutik saat polisi memergokinya bukan hanya tengah menimbun ratusan liter solar subsidi, tetapi juga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kabin mobil mewahnya.
Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 23.30 WIB ini bermula dari kecurigaan petugas yang mencium aroma solar yang menyengat saat melintas di dekat sebuah Toyota Fortuner yang terparkir di bahu jalan. Namun, pemandangan di dalam mobil justru jauh lebih mengejutkan bagi petugas.
Saat petugas mendekat untuk melakukan pemeriksaan, DP kedapatan sedang menggunakan alat hisap narkoba. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli.
“Begitu anggota dilihatin dan mobil berhenti, disamperin sama anggota saya malah lagi nyabu,” kata Jajuli, Senin (5/1/2026).
Setelah diamankan, polisi melakukan penggeledahan mendalam terhadap kendaraan tersebut. Di balik kemewahan eksterior Fortuner itu, tersimpan sistem mekanis ilegal yang dirancang khusus untuk mengeruk keuntungan dari bahan bakar bersubsidi.
Modus yang digunakan DP tergolong rapi. Bagasi belakang mobil telah dimodifikasi sedemikian rupa menjadi tangki penampung raksasa. Untuk melancarkan aksinya, DP dibekali puluhan identitas palsu guna mengecoh sistem pengawasan di SPBU.
“Jadi dia di bagasi itu bikin tangki penampung solar. Sementara pelaku sama barang bukti saya amanin ke induk. Itu solarnya ada 400 liter,” jelas Jajuli. Ia menambahkan bahwa di dalam mobil ditemukan lebih dari 25 kode barang (barcode) untuk pengisian BBM serta 17 pasang plat nomor palsu. “Yang semalam dipasang bukan yang asli,” tegasnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, DP mengaku bekerja di bawah arahan seorang “bos”. Ia bertugas berkeliling dari satu SPBU ke SPBU lain, menyedot solar sedikit demi sedikit hingga terkumpul ratusan liter. Saat ditangkap di Km 21, ia diduga sedang menunggu instruksi pengantaran.
“Dia dimodalin sama bosnya, muter setiap pom bensin dapat 20 liter berapa pom bensin muter aja. Dia lagi nunggu orderan di Km 21. Itu alatnya colokin di tangki, ada yang pompa atas otomatis tinggal mencet doang,” ungkap Jajuli memaparkan kecanggihan alat modifikasi tersebut.
Kini, DP telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dua pelanggaran berat: penyalahgunaan narkotika dan penimbunan BBM bersubsidi. Kasus ini sekaligus membuka tabir praktik mafia solar yang memanfaatkan kendaraan pribadi untuk mengelabui petugas di lapangan.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com













