NARASITODAY.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Ridwan Kamil, Oya Abdul Malik, membantah isu yang menyebut kliennya melakukan perjalanan ke Eropa bersama Aura Kasih, yang disebut-sebut menjadi pemicu gugatan cerai Atalia Praratya di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Oya menegaskan kabar tersebut tidak benar dan hanya merupakan spekulasi yang berkembang di media sosial tanpa dasar fakta.
“Terkait isu liburan RK bersama Aura Kasih, itu tidak benar. Netizen Indonesia memang luar biasa dalam menyebarkan cerita seperti itu, tapi sekali lagi saya tegaskan kabar tersebut tidak benar,” ujar Oya, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Kamis (8/1/2026).
Ia juga memastikan bahwa perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya tidak disebabkan oleh kehadiran pihak ketiga.
“Tidak ada gugatan cerai yang dilatarbelakangi oleh orang ketiga dalam perkara ini,” tegasnya.
Pernyataan serupa turut disampaikan kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa. Ia menegaskan bahwa gugatan cerai kliennya murni dipicu oleh persoalan internal rumah tangga.
“Perceraian ini sepenuhnya disebabkan faktor internal keluarga. Kami memastikan tidak ada unsur pihak ketiga, karena dari pihak penggugat kami yang menyusun gugatan dan tidak mencantumkan adanya orang ketiga,” jelas Debi.
Debi juga membantah berbagai spekulasi yang mengaitkan gugatan cerai dengan isu liburan Ridwan Kamil bersama pihak lain. Menurutnya, dugaan tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun bukti yang kuat.
“Terkait dugaan liburan RK dan AK sebagai penyebab perceraian, itu tidak benar. Nama-nama perempuan yang beredar bukan berasal dari kami, melainkan spekulasi pihak luar. Kami berharap publik tidak membangun asumsi yang keliru karena fakta dan alat buktinya memang tidak ada,” pungkasnya. (MG5)
Editor : Nathania
Sumber : beritasatu.com














