Penganiayaan Pakai Golok di Pamijahan, Polisi Amankan Pelaku

0
Pelaku penganiaya di Pamijahan
Pelaku berhasil ditangkap, usai melarikan diri. Foto (Ist)

NARASITODAY.COM, BOGOR- Unit Reskrim Polsek Cibungbulang bersama tim gabungan Buser Polres Bogor mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus penganiayaan di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (9/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Selasa dini hari (6/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga :  Truk Colt Diesel Ditinggal di Kebun Sawit, Polisi Lakukan Pengamanan

Kejadian tersebut berlangsung di Kampung Pasar Kemis, RT 01/03, Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan.

Dalam peristiwa itu, terduga pelaku berinisial T.H. (38) diduga menyerang dua korban, masing-masing berinisial N.B. (41) dan H.T. (44), menggunakan senjata tajam jenis golok.

Baca Juga :  Sup Jagung Daun Kemangi: Kombinasi Sempurna Rasa dan Nutrisi untuk Cuaca Dingin

Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka dan sempat mendapat penanganan medis.

Usai kejadian, pelaku dilaporkan langsung melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Cibeteung, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Bangunan Liar di Sempadan Sungai Cibodas Dibongkar, Warga Minta Pemerintah Bertindak Adil

Saat ini, T.H. telah diamankan di Mapolsek Cibungbulang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.

Pihak kepolisian memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cibungbulang dalam kondisi aman dan kondusif.***

Wartawan : Andreas