Rahman Efendi Bantah Tudingan Akun TikTok Alif Tunggal, Siap Tempuh Jalur Hukum

0
Rahman Efendi
Rahman Efendi

NARASITODAY.COM-BOGOR- Rahman Efendi membantah keras tudingan yang dialamatkan kepadanya melalui unggahan akun TikTok @AlifTunggal dan Akun TikTok @Mitrapolri.info yang beredar di media sosial. Ia menilai konten tersebut bersifat tendensius dan mengandung fitnah.

Pria yang akrab disapa Amang itu menyatakan, unggahan tersebut telah mencemarkan nama baik dirinya dan berdampak langsung pada kondisi psikologis keluarganya.

Baca Juga :  Peringati Harkitnas ke-118, Koramil Nanggung Ajak Pelajar Cintai Tanah Air

“Jika yang bersangkutan seorang wartawan, seharusnya memahami dan mematuhi kode etik jurnalistik, mulai dari menguji informasi, menyajikan pemberitaan secara berimbang, hingga menjunjung asas praduga tak bersalah. Faktanya, saya tidak pernah dikonfirmasi,” ujar Rahman kepada wartawan, Senin (19/1/2025).

Baca Juga :  Dukung Anak Saat Gagal, Ini 5 Cara Orangtua Bangun Kepercayaan Diri Si Kecil

Rahman menegaskan, akibat unggahan tersebut ia mengalami tekanan moral yang serius. Menurutnya, bukan hanya dirinya yang dirugikan, tetapi juga anak dan istrinya yang turut merasakan dampak psikologis.

“Nama baik saya sudah tercemar. Anak dan istri saya terganggu secara psikis dan psikologis,” katanya.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Bogor Lakukan Tes Urine Acak, Buktikan Keseriusan Melawan Penyalahgunaan Narkoba

Atas dasar itu, Rahman memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

“Saya sudah mempertimbangkan langkah ini dengan matang. Untuk sementara, saya tidak akan banyak berkomentar,” tukasnya.***

Wartawan : Andreas