DPR Filipina Bahas Pemakzulan Presiden Marcos Jr

0
Presiden Filipina
Presiden Ferdinand Marcos Jr. Foto : era.id

NARASITODAY.COM, MANILA – Ruang sidang Komite Kehakiman DPR Filipina menjadi panggung ketegangan politik tingkat tinggi pada Selasa (3/2/2026). Para anggota parlemen berkumpul untuk menentukan satu hal krusial yaitu apakah proses pemakzulan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr. akan melaju ke tahap berikutnya atau kandas di tengah jalan.

Marcos, yang kini berada di pertengahan masa jabatan enam tahunnya, tengah dikepung badai tuduhan serius, mulai dari pengkhianatan kepercayaan publik, korupsi, hingga pelanggaran konstitusi. Meski sang Presiden membantah keras, bayang-bayang sejarah kelam pemakzulan pemimpin Filipina kini kembali menghantui istana Malacañang.

Antara Hukum dan Loyalitas Politik

Dua pengaduan terpisah yang diajukan oleh seorang pengacara dan kelompok aktivis sebelumnya telah dinyatakan “memenuhi syarat secara administratif” pada Senin lalu. Kini, komite harus membedah apakah tuduhan tersebut memiliki “substansi” yang cukup kuat untuk diproses secara hukum.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Warga Jabodetabek Siaga 3 Hari Penuh, Hujan Lebat dan Angin Kencang Siap Mengguyur

Tantangan bagi para penggugat tidaklah mudah. DPR Filipina saat ini masih didominasi oleh aliansi pendukung presiden. Namun, secara prosedural, jika komite dan sepertiga anggota DPR memberikan lampu hijau, Marcos akan menjadi kepala negara kedua dalam sejarah Filipina yang resmi dimakzulkan, menyusul jejak Joseph Estrada pada tahun 2001.

“Dosa” Politik dan Skandal Domestik

Daftar tuduhan terhadap Marcos mencerminkan retaknya hubungan elit politik di Manila. Salah satu poin yang paling memicu kontroversi adalah keputusan Marcos mengizinkan penyerahan pendahulunya, Rodrigo Duterte, ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag terkait kasus “perang melawan narkoba”.

Baca Juga :  Bupati Bogor Raih Penghargaan “Outstanding Regional Leader” Pahlawan Inspiratif atas Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Tak hanya itu, Marcos juga dituding menyalahgunakan dana publik dalam skandal korupsi proyek pengendalian banjir, serta diterpa isu miring mengenai penggunaan narkoba yang dinilai para aktivis membuatnya tidak layak memimpin.

Menanggapi hal tersebut, pihak istana tetap tenang. “Sejak awal, presiden telah menegaskan bahwa ia tidak melakukan kesalahan, tidak melanggar hukum, dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat dimakzulkan,” tegas Juru Bicara Kepresidenan Claire Castro dalam konferensi pers, Senin.

Menimbang Unsur Pelanggaran

Ketua Komite Kehakiman DPR, Gerville Luistro, mengingatkan bahwa proses ini bukan sekadar mencari celah kesalahan administratif.

Baca Juga :  Liburan ke Eropa Tanpa Biaya Mahal? Kunjungi 5 Kota Bersalju di Vietnam

“Tidak cukup hanya menunjukkan adanya kesalahan. Kesalahan tersebut harus benar-benar memenuhi kriteria sebagai pelanggaran yang dapat dimakzulkan,” ujar Luistro dalam wawancaranya dengan stasiun penyiaran Teleradyo.

Jika mayoritas parlemen sepakat, Marcos akan diberi panggung untuk memberikan tanggapan resmi sebelum nasibnya ditentukan oleh 24 anggota Senat yang akan bertindak sebagai juri.

Di sisi lain, keretakan di puncak kekuasaan semakin nyata seiring dengan munculnya upaya pemakzulan serupa terhadap Wakil Presiden Sara Duterte. Dengan dua pemimpin tertinggi negara yang sama-sama diguncang mosi tidak percaya, stabilitas politik Filipina kini berada di titik nadir yang menentukan masa depan demokrasi mereka.***

Editor : Alysa

Sumber : Berbagai Sumber