NARASITODAY.COM, JAKARTA – Label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang menempel pada berbagai produk di pasar domestik kini digugat kredibilitasnya. Dalam ruang rapat Komisi VI DPR RI yang hangat pada Rabu (4/2/2026), proses penerbitan sertifikasi tersebut dikritik tajam karena dinilai lebih banyak dilakukan di balik meja ketimbang turun langsung ke lantai pabrik.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Khilmi, menuding Badan Standardisasi Nasional (BSN) kerap absen dalam melakukan verifikasi lapangan. Akibatnya, standar yang lahir seringkali gagap saat menghadapi realitas permasalahan produk yang sudah terlanjur beredar di masyarakat.
“BSN ini Pak, saya lihat ya, Bapak ini mengeluarkan SNI tidak pernah datang ke industri yang akan diberi standar nasional Indonesia itu. Jadi barang-barang yang telah datang ke Indonesia, habis itu ada permasalahan di lapangan, baru ribut,” ujar Khilmi dengan nada tegas.
Khilmi membandingkan lemahnya pengawasan dalam negeri dengan standar ekspor ke luar negeri, seperti Amerika Serikat. Ia menceritakan bagaimana lembaga sekelas FDA (Food and Drug Administration) tidak sekadar memeriksa dokumen, melainkan menelisik setiap sudut pabrik guna memastikan keamanan konsumen.
“Itu kalau kita mau ngirim barang ke Amerika, FDA-nya itu datang ke pabrik. Itu ke gorong-gorong dia turun. Kandungan air di pencemaran, di gorong-gorongnya, terus limbahnya kayak apa, pakaian yang dibuat untuk memasak atau membuat barang-barang itu apa,” jelasnya menggambarkan kontrasnya ketelitian pengawasan.
Menurutnya, ketiadaan verifikasi langsung ini sangat berisiko bagi industri sensitif seperti makanan. Ia mencontohkan masuknya produk impor yang mengandung bahan tidak halal atau memiliki harga pokok penjualan (HPP) yang jauh lebih murah namun dengan standar yang dipertanyakan, yang pada akhirnya bisa mematikan industri serupa di dalam negeri.
Sentuhan skeptis juga diarahkan pada sektor pertanian, khususnya industri pupuk. Khilmi menilai spesifikasi teknis yang ditetapkan BSN sering kali hanya didasarkan pada sampel yang dikirimkan perusahaan, bukan hasil pengambilan sampel acak oleh petugas di lokasi produksi.
“Banyak sekali Pak, barang-barang yang di-SNI itu tidak memenuhi standar, seperti industri pupuk. Bapak tulis disuruh P30, A20, N10. Tapi Bapak kan tidak melihat industri itu waktu bikin, Bapak itu kan nggak ngambil ke sana, pegawai Bapak,” sindirnya.
Baginya, proses analisis yang hanya berbasis kiriman dokumen tanpa verifikasi lapangan adalah sebuah kekeliruan sistematis. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah dari APBN yang dikucurkan untuk BSN seharusnya digunakan untuk mengkaji dan melindungi industri nasional secara nyata.
Pungkasnya, Khilmi mengingatkan bahwa SNI bukan sekadar formalitas stiker, melainkan benteng terakhir bagi kesehatan konsumen dan kelangsungan hidup pengusaha lokal. “Jadi kita ini harus melindungi industri nasional,” tutupnya.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














