Gaji Rata-Rata Buruh Stagnan di Rp3,33 Juta, Jurang Gender dan Pendidikan Kian Nyata

0
33 juta
Ilustrasi laki-laki perkerja. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Dinamika ekonomi awal tahun, dompet para pekerja di Indonesia tampaknya belum mengalami perubahan berarti. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan terbaru hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) November 2025 yang menunjukkan rata-rata upah buruh, karyawan, maupun pegawai masih tertahan di angka Rp3,33 juta per bulan.

Angka ini tidak bergeming jika dibandingkan dengan data pada Agustus 2025. Menariknya, rilis data periode November ini merupakan kali pertama dilakukan oleh BPS, sehingga belum ada pembanding dengan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.

“Upah buruh berdasarkan hasil Sakernas November 2025 tercatat sebesar Rp 3,33 juta rupiah,” tulis laporan resmi BPS yang dirilis pada Jumat (6/2/2026).

Baca Juga :  Bogor Hornbills Resmi Diperkenalkan, Semangat Baru Kebangkitan Olahraga Basket di Kabupaten Bogor

Di balik angka rata-rata tersebut, terselip cerita tentang ketimpangan yang masih menganga. Laporan BPS mengungkap adanya anomali gerak upah berdasarkan gender. Sementara buruh laki-laki menikmati kenaikan tipis 0,55% menjadi Rp3,61 juta, kaum buruh perempuan justru mengalami penurunan pendapatan.

Rata-rata upah buruh perempuan tercatat sebesar Rp2,82 juta, merosot sekitar 1,39% dibandingkan posisi Agustus 2025 yang sempat menyentuh Rp2,86 juta. Hal ini mempertegas bahwa jalan menuju kesetaraan upah di pasar tenaga kerja masih terjal.

Baca Juga :  DWP Kabupaten Bogor Peringati HUT ke-26, Perkuat Peran Perempuan dalam Pendidikan Anak Bangsa

Statistik ini juga kembali mengonfirmasi bahwa bangku sekolah masih menjadi kunci utama penentu kesejahteraan di Indonesia. Terdapat korelasi positif yang sangat kuat yaitu semakin tinggi ijazah, semakin tebal gaji yang dibawa pulang.

Kelompok lulusan Diploma IV hingga jenjang S3 menjadi primadona dengan rata-rata upah tertinggi di angka Rp4,63 juta. Di sisi lain, mereka yang berpendidikan SD ke bawah harus puas dengan angka Rp2,22 juta.

“Dengan demikian, buruh berpendidikan Diploma IV, S1, S2, S3 menerima upah sebesar 2,1 kali lipat dibandingkan buruh berpendidikan SD ke bawah,” lapor BPS.

Baca Juga :  Detik-detik Maling Motor Tertangkap di Situ Ilir, Warga Tak Bisa Menahan Emosi

Sektor pekerjaan juga menentukan nasib pundi-pundi pekerja. Pekerja di bidang Informasi dan Komunikasi tetap menjadi “raja” dengan rata-rata upah tertinggi sebesar Rp5,17 juta. Kontras dengan nasib buruh di sektor Aktivitas Jasa Lainnya yang menerima upah terendah, yakni hanya sebesar Rp1,96 juta bahkan tidak menyentuh angka dua juta rupiah.

Data Sakernas November ini menjadi potret nyata bagi pemerintah dan pemangku kepentingan bahwa meski ekonomi bergerak, distribusi kesejahteraan di level akar rumput masih sangat dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan dan jenis kelamin.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com