India Perketat Batas Waktu Penghapusan Konten Ilegal di Media Sosial, Tantangan Baru bagi Raksasa Teknologi

0
India
Ilustrasi bendera india. Foto : Istock

NARASITODAY.COM,NEW DELHI – Ruang digital di India baru saja menjadi jauh lebih sempit bagi para raksasa teknologi. Pemerintah India resmi memperketat cengkeramannya dengan mewajibkan perusahaan media sosial menghapus konten ilegal hanya dalam waktu tiga jam setelah menerima pemberitahuan.

Langkah ini merupakan perombakan drastis dari aturan sebelumnya yang memberikan tenggang waktu 36 jam. Bagi platform raksasa seperti Meta, YouTube, dan X (sebelumnya Twitter), batas waktu yang sangat singkat ini diprediksi akan menjadi tantangan kepatuhan yang luar biasa berat di salah satu pasar internet terbesar di dunia.

Titik Didih Regulasi Digital

Baca Juga :  Polisi Dalami Kasus Penanaman Ganja Mandiri di Cigudeg Kabupaten Bogor

Perubahan yang diumumkan pada Selasa (10/2/2026) ini mengubah Peraturan IT India tahun 2021 sebuah regulasi yang selama ini menjadi medan tempur antara pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi dan perusahaan teknologi global.

Jadwal yang lebih ketat ini menandai peningkatan terbaru dalam upaya India untuk mengendalikan kebebasan berbicara daring. Rezim penghapusan konten ini telah lama menuai kritik dari para pendukung hak digital dan memicu bentrokan terbuka dengan perusahaan-perusahaan teknologi, termasuk X milik Elon Musk.

AI dan Transparansi

Selain durasi penghapusan, peraturan yang akan berlaku mulai 20 Februari 2026 ini juga menyentuh isu kecerdasan buatan (AI):

  • Pelonggaran Label AI: Pemerintah melonggarkan proposal awal yang mengharuskan label visual pada konten buatan AI sebesar 10 persen dari luas permukaan atau durasi.
  • Standar Baru: Sebagai gantinya, platform kini hanya diwajibkan agar konten tersebut “dilabeli secara jelas.”
Baca Juga :  5 Persiapan Penting untuk Detoks Digital Biar Bebas dari Stres dan Rasa Cemas

Reaksi Raksasa Teknologi

Hingga berita ini diturunkan, para pemain besar di Silicon Valley tampak berhati-hati dalam merespons “ultimatum” baru dari New Delhi ini:

Pemilik Facebook, Meta, menolak berkomentar tentang perubahan tersebut, sementara X dan Google milik Alphabet (yang mengoperasikan YouTube) tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga :  Kebijakan Harga BBM India di Tengah Ketegangan Timur Tengah, Inflasi dan Biaya Transportasi Meningkat

Konteks Global

Langkah India ini mencerminkan tren global di mana pemerintah dari Brussels hingga Brasilia semakin agresif menuntut akuntabilitas media sosial. Di India, Peraturan IT memberi wewenang kepada pemerintah untuk memerintahkan penghapusan konten yang dianggap ilegal berdasarkan undang-undang keamanan nasional, ketertiban umum, hingga pelanggaran seksual.

Berdasarkan laporan transparansi platform, India telah mengeluarkan ribuan perintah penghapusan konten dalam beberapa tahun terakhir. Dengan aturan “tiga jam” ini, mesin birokrasi dan algoritma penyaringan konten kini dipaksa bekerja dalam kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.***

Editor : Alysa

Sumber : Berbagai Sumber