NARASITODAY.COM, JAKARTA – Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi buka suara soal polemik alokasi dana desa buat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Ia memastikan kebijakan itu nggak bakal ganggu pembangunan desa seperti yang dikhawatirkan sejumlah kepala desa.
Aturan soal alokasi dana desa ini sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang resmi berlaku sejak 12 Februari 2026.
Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (18/2/2026), Prasetyo langsung menepis anggapan kalau dana desa bakal kepotong gara-gara Kopdes Merah Putih.
“Loh, ya tidak (mengganggu pembangunan desa). Tidak,” tegasnya ke wartawan.
Menurut dia, pemerintah sudah dari awal melakukan sosialisasi terkait penggeseran alokasi dana tersebut.
Jadi, ini bukan soal dana dikurangi, tapi lebih ke pergeseran peruntukan yang tetap dipakai untuk kepentingan desa.
“Semua sudah dibicarakan sejak awal. Ini kan hanya menggeser peruntukannya, bukan mengurangi. Dan lokasinya juga tetap di desa,” jelasnya.
Pras juga menambahkan, pemerintah punya banyak program lain yang memang khusus menyasar desa dan itu nggak pakai dana desa. Misalnya revitalisasi sekolah, renovasi fasilitas umum, sampai pembangunan jembatan.
Intinya, menurut pemerintah, pembangunan desa tetap jalan. Dana desa tetap ada. Cuma strateginya yang diatur ulang biar Kopdes Merah Putih juga bisa kebangun tanpa harus bikin desa tekor.
Di sisi lain, perdebatan soal kebijakan ini masih terus jadi perhatian publik, terutama dari para kepala desa yang ingin memastikan pembangunan prioritas di wilayahnya tetap aman.***
Sumber : Istana Jamin Dana Desa buat Kopdes Tak Ganggu Pembangunan
Editor : Andreas














