Warga Kepung TPAS Galuga, Empat Tuntutan Mengemuka di Tengah Dugaan Pelanggaran

0
Warga Kepung TPAS Galuga
Ratusan masyarakat Dukuh bersama Forum Silaturahmi Warga Terdampak menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang TPAS Galuga, Kabupaten Bogor, Kamis (19/2/2026). Foto : Ist

NARASITODAY.COM, BOGOR – Ratusan masyarakat Dukuh bersama Forum Silaturahmi Warga Terdampak menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang TPAS Galuga, Kabupaten Bogor, Kamis (19/2/2026).

Aksi berlangsung di tengah meningkatnya keluhan warga soal dampak lingkungan yang dinilai belum tertangani secara menyeluruh.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan tegas kepada pemerintah daerah.

Sedikitnya ada empat poin utama yang mereka suarakan seluruhnya berkaitan langsung dengan dampak operasional tempat pembuangan akhir tersebut.

Ganti Rugi Tanaman Terdampak

Tuntutan pertama menyangkut pembayaran ganti rugi tanaman milik warga yang diklaim tertimbun dan tercemar akibat aktivitas pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Presiden Madagaskar Wajibkan Tes Poligraf Calon Menteri, Upaya Kontroversial Berantas Korupsi

Warga menyebut proses pendataan telah dilakukan sebelumnya, namun realisasi pembayaran dinilai belum jelas.

Sejumlah warga mengaku kerugian mereka bukan hanya pada hasil panen, tetapi juga pada kualitas tanah yang disebut mengalami penurunan produktivitas.

Desakan Pembebasan Lahan

Tuntutan kedua adalah pembebasan lahan untuk perluasan area TPAS. Menurut warga, kapasitas lahan yang ada saat ini sudah tidak memadai sehingga berdampak pada meluasnya pencemaran ke area permukiman.

Warga menilai perluasan lahan menjadi langkah mendesak agar pengelolaan sampah tidak meluber ke area yang lebih dekat dengan rumah penduduk.

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Jadikan Pemkab Bogor Role Model Pengelolaan SPM

Sorotan pada Lahan Terlarang

Poin ketiga menjadi sorotan serius. Massa menuntut penghentian aktivitas pembuangan sampah di lahan yang disebut telah dinyatakan terlarang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Warga mempertanyakan pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Mereka menilai jika benar ada penggunaan lahan terlarang, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serta risiko kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Truk Over Kapasitas dan Kerusakan Jalan

Tuntutan keempat berkaitan dengan operasional truk pengangkut sampah yang diduga sering membawa muatan melebihi kapasitas.

Baca Juga :  10 Cara Menggunakan Jojoba Oil untuk Merawat Kulit dan Meningkatkan Kebugaran Tubuh Secara Alami

Selain memperparah pencemaran akibat ceceran sampah, kondisi tersebut juga disebut menjadi penyebab kerusakan jalan di sekitar wilayah TPAS.

Beberapa ruas jalan di sekitar lokasi tampak mengalami retak dan berlubang. Warga menduga intensitas dan beban kendaraan berat menjadi faktor utama.

Koordinator aksi, Nanang Hidayat, menyampaikan bahwa unjuk rasa direncanakan berlangsung selama dua hari atau hingga ada respons konkret dari pihak terkait.

“Aksi ini akan terus kami lakukan sampai ada kejelasan terkait hak-hak warga yang selama ini terdampak aktivitas TPAS,” tukasnya.

Wartawan : Andreas