MUI Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran Saat Ramadan, Desak RI Keluar dari Board of Peace

0
Israel
Board of Peace bentukan Presiden AS Donald Trump dan Presiden Prabowo.Foto : reddit.com

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Keheningan ibadah puasa Ramadan yang seharusnya dihormati, dentuman serangan bersenjata Amerika Serikat dan Israel ke Iran telah memecahkan kesunyian dan memicu gelombang kecaman dari tanah air. Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegas mengutuk aksi militer tersebut, menilainya sebagai pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan, sekaligus mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dengan mundur dari Board of Peace bentukan Presiden AS Donald Trump.

Dalam siaran persnya, MUI menyoroti betapa Ramadan seharusnya menjadi bulan suci yang diagungkan, bukan dijadikan panggung kekerasan. Mereka menilai serangan yang dilancarkan pada Sabtu (28/2/2026) lalu itu tidak hanya merusak sakralitas bulan puasa, tetapi juga bertentangan jauh dengan semangat kemanusiaan universal.

MUI mengutuk serangan Israel yang didukung oleh Amerika karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan pembukaan UUD 1945,” tegas MUI dalam siaran pers Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2026, Minggu (1/3/2026).

Baca Juga :  Timnas U-20 Indonesia Kembali Bertemu Yaman di Piala Asia U-20 2025: Siap Hadapi Raksasa Asia

Duka atas Gugurnya Pemimpin Iran

Suaran duka turut menyelimuti pernyataan tersebut menyusul tewasnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, dalam serangan bersenjata. MUI menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa yang menurut mereka merupakan bagian dari eskalasi serius yang berpotensi menyeret Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas.

“Kita menyampaikan Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin,” tulis MUI.

Organisasi Islam tertinggi di Indonesia itu juga menyinggung serangan balasan Iran ke negara-negara Teluk yang menjadi basis militer AS. Menurut MUI, aksi balas dendam tersebut merupakan hak yang dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional, selama sasarannya adalah pangkalan militer.

“Karena itu, untuk menghindari ekskalasi yang lebih kuas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan pasal 2 (4) Deklarasi PBB,” kata MUI.

Baca Juga :  Kwarcab Pramuka Kabupaten Bogor Bersama Diskominfo Sosialisasikan Program KOMTI 2026 untuk Perkuat Transformasi Digital Kepramukaan

Pertanyaan Besar bagi Board of Peace

Lebih jauh, MUI melihat konflik ini bukan sekadar insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik besar yang bertujuan melemahkan posisi strategis Iran. Hal ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

“Motif strategis di balik serangan ini patut diduga sebagai upaya sistematis melemahkan posisi strategis Iran di kawasan, sekaligus membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan untuk kemerdekaan Palestina,” kata MUI.

Dalam konteks inilah, MUI mempertanyakan peran AS yang selama ini mengklaim mengelola konflik Palestina melalui Board of Peace. MUI menilai lembaga tersebut gagal mewujudkan perdamaian yang adil dan justru menjadi alat untuk memperkuat dominasi regional Israel.

Baca Juga :  Trump Ancam Embargo Perdagangan Penuh terhadap Spanyol Atas Penolakan Pangkalan Militer

Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar segera mencabut keanggotaan dari BoP, lantaran dinilai tidak efektif dan kontradiktif dengan situasi di lapangan.

“Karena yang terjadi justru sebaliknya Trumph melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran dan memicu perang regional yang melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi,” kata MUI.

Menutup pernyataannya, MUI mengajak seluruh umat Islam untuk melafalkan Qunut Nazilah, memohon perlindungan bagi umat yang tertindas. MUI pun menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk bertindak tegas.

MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk melakukan langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang hanya akan mendatangkan kemudhorotan global,” ucap MUI.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com