Mengikuti Arus Komoditas, Kemenkeu Hitung Ulang Target PNBP 2026

0
rupiah
Ilustrasi tumpukan uang kertas Rupiah Indonesia.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTADi tengah fluktuasi harga komoditas global yang sulit ditebak, pemerintah Indonesia memutuskan untuk bersikap pragmatis. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tengah sibuk “mengocok ulang” angka target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tahun anggaran 2026.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa target yang ditetapkan tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi benar-benar mencerminkan dinamika ekonomi terbaru. Target awal yang sebelumnya dipatok pada angka Rp 459,2 triliun dipastikan akan mengalami pergeseran.

Mencari Angka Ideal

Staf Ahli Bidang PNBP Kementerian Keuangan, Mochammad Agus Rofiudin, menjelaskan bahwa proses kalkulasi ulang ini sangat krusial. Pemerintah ingin mendapatkan proyeksi yang lebih realistis dengan mempertimbangkan kondisi pasar dunia yang terus berubah.

Baca Juga :  Relawan Baksos FORMABI-KIP UIN Jakarta Lakukan Pengecekan Kesehatan Warga Kampung Sitoko

“Sekarang sedang kita lakukan adjustment, kita sedang melakukan proyeksi ke depan, ya sekarang sudah kita lakukan kira-kira berapa nih penerimaan idealnya. Itu kita juga sudah lakukan tentunya tidak lagi Rp 459,2 triliun,” ujar Agus dalam acara di Pusdiklat Pajak, Rabu (8/4/2026).

Jika menilik ke belakang, target awal Rp 459,2 triliun tersebut sebenarnya mengalami penurunan 15,2% dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 541,4 triliun. Penurunan ini bukan tanpa alasan. Agus membeberkan bahwa tahun lalu, pundi-pundi negara mendapat “bonus” besar dari denda penegakan hukum yang sifatnya tidak berulang.

Baca Juga :  Kreasi Segar Es Teler Bingsu, Perpaduan Cita Rasa Tradisional dan Modern yang Bisa Dibuat di Rumah

Salah satu sumbangan terbesar datang dari sektor hukum terkait sengketa lahan.

“Dari kejaksaan tahun lalu kita menerima Rp 20 triliun dari denda penyalahgunaan kawasan hutan. Dari denda pengganti tindak pidana itu Rp 20 triliun. Nah, ini juga tidak berulang. Makanya di 2026 ini kalau kita melihat itu turun,” jelas Agus secara mendalam.

Selain hilangnya pendapatan “sekali bayar” tersebut, struktur penerimaan negara juga berubah seiring lahirnya kebijakan baru. Dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang biasanya menjadi primadona dalam pos PNBP kini dialihkan pengelolaannya ke Danantara.

Angin Segar dari Minyak dan Batu Bara

Meski ada beberapa pos yang hilang, optimisme pemerintah tidak lantas padam. Harapan baru justru datang dari perut bumi. Tren kenaikan harga minyak mentah dan batu bara di pasar internasional menjadi sinyal positif bagi penerimaan negara dari sektor Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Juga :  Kemenkeu Sebut Masyarakat Hanya Bayar Rp 6.800 per Liter Solar, Sisanya Ditanggung APBN

Kenaikan harga-harga komoditas inilah yang menjadi alasan kuat mengapa angka Rp 459,2 triliun perlu direvisi ke arah yang lebih optimis.

“Kan harga minyak naik, harga komoditas naik, ya tentunya nanti akan ada penyesuaian,” pungkas Agus.

Dengan proses penyesuaian ini, pemerintah berharap PNBP 2026 dapat menjadi bantalan fiskal yang kokoh bagi pembangunan nasional, sembari tetap waspada terhadap ketidakpastian ekonomi yang membayangi di cakrawala global.***

Editor : Alysa

Sumber : Berbagai Sumber