Kemenkeu Sebut Masyarakat Hanya Bayar Rp 6.800 per Liter Solar, Sisanya Ditanggung APBN

0
Ilustrasi BMM

NARASITODAY.COM – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar hingga kini tetap dipatok Rp 6.800 per liter, yang mana harga tersebut belum berubah sejak kenaikan terakhir pada 3 September 2022 lalu.

Sementara itu, harga BBM non-subsidi telah mengalami penyesuaian setiap bulan. Pada 1 Februari 2025, beberapa perusahaan penyedia BBM menaikkan harga jual BBM non-subsidinya.

Berdasarkan data terkini, harga keekonomian atau harga asli BBM Solar kini bukan lagi sebesar Rp 6.800 per liter. Berdasarkan harga BBM Solar non-subsidi, baik yang dijual oleh PT Pertamina (Persero) maupun perusahaan lain, harga keekonomian Solar saat ini berada pada kisaran Rp 14.600 hingga Rp 15.030 per liter. Dengan demikian, ada selisih harga sebesar Rp 7.800 hingga Rp 8.230 per liter yang menjadi beban subsidi pemerintah.

Baca Juga :  Kemeriahan Kampanye Rudy Susmanto-Jaro Ade: Pedagang Kecil Dapat Berkah dari Keramaian

Sebagai contoh, harga BBM Dexlite yang dijual oleh Pertamina kini dibanderol Rp 14.600 per liter sejak 1 Februari 2025, sementara Pertamina DEX dijual seharga Rp 14.800 per liter. Sementara itu, Shell Indonesia menjual Shell V-Power Diesel dengan harga Rp 15.030 per liter, dan BP membanderol BP Diesel seharga Rp 14.680 per liter serta BP Ultimate Diesel Rp 15.030 per liter.

Baca Juga :  Kabar Baik dari Meja Makan Dunia: Harga Pangan Global Mulai Melandai pada Juni 2026

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mengungkapkan bahwa harga BBM Solar subsidi yang dijual pada tahun 2024 masih jauh di bawah harga keekonomiannya. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa harga jual Solar subsidi sepanjang 2024 seharusnya berada di angka Rp 11.950 per liter.

“Contohnya untuk Solar, harga seharusnya sepanjang 2024 ini adalah Rp 11.950 per liter, namun yang dibayar masyarakat hanya Rp 6.800 per liter karena adanya subsidi,” jelas Suahasil, seperti dikutip pada Senin (17/1/2025).

Ia menambahkan bahwa setiap liter Solar yang dibeli oleh masyarakat, pemerintah harus menanggung subsidi sebesar Rp 5.150 yang dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Artinya, jika masyarakat membeli 20 liter Solar subsidi per hari, negara harus membayar subsidi sebesar Rp 103 ribu.

Baca Juga :  Kinerja Ekonomi RI Melambat, Apakah Pemerintah Sudah Terlambat Bertindak?

“Jadi, jika membeli 20 liter, negara harus menanggung Rp 100 ribu, bukan masyarakat yang menerima, tetapi negara yang membayar selisih harga tersebut,” lanjut Suahasil.

Suahasil juga mencatat bahwa realisasi penyaluran dana subsidi untuk Solar sepanjang 2024 telah mencapai Rp 89,7 triliun, dan diperkirakan sekitar 4 juta kendaraan menerima manfaat subsidi tersebut.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel