Kinerja Ekonomi RI Melambat, Apakah Pemerintah Sudah Terlambat Bertindak?

0
Ilustrasi Ekonomi RI Melambat

NARASITODAY.COM – Arief Anshory Yusuf, anggota Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Guru Besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, menyoroti bahwa tanda-tanda pelemahan ekonomi nasional telah muncul jauh sebelum pertumbuhan resmi tercatat melambat. Ia menyebut bahwa gejala kelesuan ekonomi sudah terbaca bahkan sebelum Indonesia keluar dari tren tahunan pertumbuhan sebesar 5%.

Data terbaru menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I-2025 hanya mencapai 4,87%, turun dibandingkan kuartal I-2024 yang mencatatkan 5,11%.

Baca Juga :  Tiga Wakil Indonesia Siap Berlaga di Perempatfinal Denmark Open 2025

“Kelesuan ekonomi ini atau perlambatan pertumbuhan ekonomi ini sebenarnya sudah terbaca sejak lama,” kata Arief dalam program Cuap Cuap Cuan CNBC Indonesia, Kamis (10/7/2025).

Meski begitu, Arief menyayangkan bahwa tidak semua pemangku kebijakan menyadari hal ini lebih awal. Baru setelah gejala semakin terlihat, pemerintah mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi senilai Rp33 triliun di kuartal I-2025 dan Rp24,4 triliun di kuartal II-2025.

“Itu hampir semua policynya come up dari analisis kita tentang kelesuan ekonomi, karena pada saat itu tidak semua percaya ada kelesuan ekonomi. Banyak yang enggak percaya, dan kami haqqul yakin waktu itu ada,” tegas Arief.

Baca Juga :  Kritik FITRA terhadap Rencana Pengadaan Motor Listrik oleh BGN

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan bahwa beberapa indikator telah menunjukkan perlambatan sejak awal. Salah satunya adalah kenaikan proporsi belanja masyarakat terhadap barang kebutuhan pokok, yang tercatat dalam data perbankan.

Ia merujuk pada Hukum Engel, yang menyatakan bahwa semakin miskin seseorang, semakin besar proporsi pengeluarannya untuk kebutuhan pokok. Dengan meningkatnya belanja masyarakat untuk kebutuhan dasar, Arief menyimpulkan adanya pertumbuhan populasi dengan daya beli terbatas.

Baca Juga :  Solusi Listrik Pulau Terpencil, Pakar AS Sodorkan Reaktor Nuklir Mini untuk Indonesia

“Hukum Engel itu kalau semakin miskin seseorang, semakin meningkat proporsi barang pokoknya, sedangkan kalau semakin kaya seseorang, semakin sedikit proporsi untuk barang pokoknya. Dan kemarin data itu jelas sekali menunjukkan bahwa ada peningkatan proporsi pengeluaran untuk barang-barang pokok,” ungkap Arief.***