Jasveen Sangha Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara atas Kasus Kematian Matthew Perry

0
Matthew Perry
Matthew Perry dan Jasveen Sangha.Foto : hollywoodreporter.com

NARASITODAY.COM, LOS ANGELES – Tabir gelap di balik kematian tragis bintang serial Friends, Matthew Perry, akhirnya mencapai babak akhir di meja hijau. Jasveen Sangha, perempuan yang dijuluki sebagai “Ketamine Queen” di jagat bawah tanah Hollywood, resmi dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada Rabu (8/4/2026).

Vonis ini dijatuhkan setelah Sangha terbukti secara ilegal menjual ketamin yang memicu kematian sang aktor pada Oktober 2023 silam. Sangha sebelumnya telah mengaku bersalah atas lima dakwaan federal, termasuk pengelolaan tempat peredaran narkoba dan distribusi yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Bisnis Eksklusif di Balik Gemerlap Hollywood

Jaksa penuntut membeberkan fakta mencengangkan mengenai gaya hidup dan operasional Sangha. Beroperasi dari kediamannya yang tampak tenang di North Hollywood, Sangha ternyata membangun kekaisaran narkoba dengan target pasar yang sangat spesifik: kaum jetset.

Baca Juga :  Kekerasan Seksual dan Fisik Jadi Mayoritas Kasus Anak yang Ditangani Kemen PPPA

“Selama bertahun-tahun, Sangha menjalankan bisnis perdagangan narkoba skala besar dari kediamannya di North Hollywood,” demikian bunyi memorandum hukuman jaksa, seperti dilaporkan oleh Variety.

Demi meraup untung besar, Sangha disebut sengaja membangun citra sebagai pengedar papan atas.

“Untuk mengembangkan bisnisnya, [Sangha] memasarkan dirinya sebagai pengedar eksklusif yang melayani klien-klien Hollywood kelas atas.”

Namun, di balik pelayanan “eksklusif” tersebut, Sangha dituduh menutup mata terhadap risiko fatal dari zat yang ia jual.

“Saat [Sangha] berupaya memperluas dan mendapatkan keuntungan dari perdagangan narkoba, ia tahu dan mengabaikan bahaya besar yang ditimbulkan oleh tindakannya.”

Baca Juga :  Hamil Besar Tak Halangi Lesti Kejora Datangi Lokasi Bencana di Sumatera

Kronologi di Balik Jacuzzi Maut

Tragedi ini bermula ketika Sangha dan rekannya memasok 51 botol ketamin kepada Perry melalui asisten pribadinya. Pada hari nahas, 28 Oktober 2023, asisten tersebut menyuntikkan setidaknya tiga dosis ketamin ke tubuh Perry. Sang aktor kemudian ditemukan tak bernyawa di dalam jacuzzi rumahnya di Los Angeles.

Hasil autopsi yang dirilis Desember 2023 mengonfirmasi bahwa efek akut ketamin adalah penyebab utama kematian, diperparah oleh penyakit arteri koroner dan efek buprenorfin.

Efek Domino Hukum

Sangha bukanlah satu-satunya pihak yang terseret. Vonis ini melengkapi hukuman yang telah dijatuhkan kepada para kolaborator maut tersebut:

  • Salvador Plasencia: Penjual ketamin kepada Perry, divonis 2,5 tahun penjara.
  • Mark Chavez: Dijatuhi 3 tahun masa percobaan atas konspirasi distribusi.
  • Asisten Pribadi Perry & Rekan Sangha: Telah mengaku bersalah dan kini tengah menunggu giliran vonis mereka.
Baca Juga :  Diddy Peringatkan Kanye West tentang Ancaman Besar dalam Percakapan dari Penjara

Dengan hukuman 15 tahun penjara bagi Sangha, otoritas hukum AS mengirimkan pesan keras terhadap praktik perdagangan narkoba yang menyasar kelompok rentan, tak peduli seberapa tinggi status sosial mereka di panggung dunia. Hukuman ini menjadi titik akhir dari perjalanan “Ketamine Queen” yang kini harus menukar kemewahan Hollywood dengan dinginnya jeruji besi.***

Editor : Alysa

Sumber : cnnindonesia.com