Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

0
Bupati Bogor
Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan pernyataan terkait upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, profesional, dan bebas praktik jual beli jabatan.Foto : dok.Diskominfo Kabupaten Bogor

NARASITODAY.COM, BOGOR – Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus diperkuat oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Komitmen ini ditunjukkan melalui langkah nyata dalam membangun birokrasi yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.

Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong terciptanya sistem meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan jumlah ASN yang besar, Pemkab Bogor juga memberikan perhatian pada peningkatan kapasitas, termasuk melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta penerapan mekanisme jabatan yang transparan melalui sistem open bidding.

Baca Juga :  Bupati Bogor Tekankan Pentingnya Pengembalian Fungsi Setu Kabantenan untuk Pengendalian Limpasan Air

“Ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi berdasarkan kompetensi, bukan praktik yang menyimpang,” tegasnya.

Terkait isu jual beli jabatan yang sempat beredar, Bupati Rudy menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran. Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengambil langkah cepat dengan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk melalui Inspektorat.

Baca Juga :  Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Diduga Terlibat Peredaran di Dalam Rutan Salemba

“Inilah wujud keseriusan kami. Apapun yang disampaikan kepada kami, bisa langsung kami tindaklanjuti. Namun, proses tersebut tidak selalu kami ekspos ke publik. Terkait isu jual beli jabatan, kami ingin menghadirkan pemerintahan yang sehat dan bersih,” ujar Rudy.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sejak satu bulan terakhir, Inspektorat melalui Irban V telah diminta untuk melakukan penelusuran terhadap berbagai laporan yang diterima.

Jika dalam proses tersebut ditemukan adanya indikasi tindak pidana, maka akan segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Sebut HUT Bhayangkara Momentum Polri Dekat Dengan Rakyat

Komitmen ini juga sejalan dengan sinergi bersama jajaran legislatif, termasuk Wakil Bupati Ade Ruhandi dan Ketua DPRD Sastra Winara, dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan tidak memiliki tempat dalam sistem pemerintahan, serta memastikan kepercayaan publik terus terjaga melalui kinerja yang transparan dan berintegritas.***

Editor : Alysa

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor