NARASITODAY.COM, TULUNGAGUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Dalam operasi yang berlangsung di Tulungagung, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Jumat (10/4/2026).
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Ya, yang diamankan Bupati Tulungagung,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari Kumparan.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Lembaga tersebut juga masih menutup rapat konstruksi perkara yang menjadi dasar dilakukannya OTT.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Gatut Sunu Wibowo diketahui merupakan Bupati Tulungagung hasil Pilkada 2024. Ia maju bersama wakilnya, Ahmad Baharudin, dan berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara sebesar 50,7 persen.
Hingga saat ini, publik masih menunggu keterangan resmi KPK terkait detail kasus yang menjerat kepala daerah tersebut.













