NARASITODAY.COM- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyuarakan kekhawatiran terhadap kebijakan pemberian susu formula dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi bayi dan balita.
Melalui surat terbuka yang dirilis pada Rabu (20/5/2026), IDAI meminta Badan Gizi Nasional (BGN) meninjau ulang kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan pemberian Air Susu Ibu (ASI).
Dalam surat itu, IDAI menegaskan bahwa distribusi susu formula tidak boleh dilakukan secara massal tanpa pemeriksaan dokter serta indikasi medis yang jelas. Organisasi profesi dokter anak tersebut menilai kebijakan itu dapat memicu ibu berhenti menyusui lebih dini.
“Begitu seorang ibu berhenti menyusui, hampir tidak ada jalan untuk kembali,” tulis IDAI dalam surat terbukanya.
Polemik mengenai pemberian susu formula dalam program MBG ramai diperbincangkan publik di media sosial, terutama terkait pentingnya ASI bagi bayi usia di bawah dua tahun. Perdebatan juga muncul mengenai batas usia dan kondisi kapan bayi diperbolehkan menerima susu formula.
IDAI mengingatkan, aturan mengenai penggunaan susu formula telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, susu formula hanya dapat diberikan berdasarkan rekomendasi dokter dan alasan medis tertentu.
Selain itu, IDAI menekankan bahwa ASI memiliki kandungan bioaktif yang tidak dapat digantikan oleh susu formula. Kandungan tersebut meliputi zat kekebalan tubuh dari ibu, bakteri baik untuk kesehatan usus, hingga komponen penting bagi perkembangan otak bayi.
“Formula adalah yang terbaik yang bisa dibuat manusia hari ini, tapi tidak ada satu pun dari komponen ASI yang bisa digantikan,” tulis IDAI.
Dalam surat tersebut, IDAI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah, di antaranya meminta harmonisasi kebijakan antara BGN dan Kementerian Kesehatan, memastikan pemberian susu formula sesuai rekomendasi medis, serta mendorong pemanfaatan pangan lokal dalam intervensi gizi nasional.
Tak hanya itu, IDAI meminta petunjuk teknis program gizi nasional ditinjau ulang agar selaras dengan regulasi kesehatan dan pedoman gizi yang berlaku, termasuk standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
IDAI menyebut surat terbuka itu merupakan peringatan kedua yang disampaikan kepada BGN terkait kebijakan susu formula dan berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi demi melindungi hak bayi memperoleh ASI secara optimal.
Wartawan : Andreas














