Insiden Pelecehan Seksual di Penerbangan Scoot Airlines Terekam, Penumpang Wanita Jadi Korban

0
penerbangan
Ilustrasi Sebuah pesawat Boeing B787-9 milik Scoot Airlines.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Bagi seorang wanita, perjalanan udara dari Singapura menuju Perth pada Senin (13/4/2026) seharusnya menjadi penerbangan rutin yang tenang. Namun, di atas ketinggian ribuan kaki, ketenangan itu berubah menjadi mimpi buruk saat seorang penumpang pria, Sudhir Kumar Chahuan, melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Meski sempat diselimuti rasa takut yang hebat di ruang kabin yang sempit, korban berhasil menguasai diri. Ia dengan berani melaporkan tindakan bejat pelaku kepada awak kabin Scoot Airlines yang tengah bertugas.

Respons Cepat di Ketinggian

Mendengar laporan tersebut, kru pesawat langsung bergerak sigap. Tanpa keraguan, pramugari segera memindahkan korban ke kursi lain yang jauh dari jangkauan pelaku. Sepanjang sisa perjalanan menuju Australia, staf penerbangan melakukan pengawasan ketat terhadap gerak-gerik Sudhir guna memastikan tidak ada penumpang lain yang menjadi sasaran.

Baca Juga :  Dunia Olahraga Diguncang Kasus Pelecehan, Erick Thohir Minta Sikap Tegas Tanpa Kompromi

Setibanya burung besi tersebut mendarat di Bandara Perth, Sudhir tidak diberikan kesempatan untuk melenggang pergi. Petugas Kepolisian Federal Australia (AFP) sudah bersiaga di pintu kedatangan untuk menjemputnya.

Dikutip dari New York Post, Kamis (16/4/2026), Sudhir kini menghadapi serangkaian dakwaan berat, termasuk kekerasan seksual tanpa persetujuan serta beberapa poin perbuatan tidak senonoh.

Toleransi Nol untuk Pelecehan

Pihak berwenang menegaskan bahwa keamanan penumpang adalah harga mati yang tidak bisa ditawar, terutama dalam lingkungan pesawat di mana ruang gerak sangat terbatas. Pelaksana Tugas Inspektur AFP, Peter Brindal, mengeluarkan pernyataan keras terkait insiden ini.

Baca Juga :  Wakil Menteri Imigrasi Ungkap Angka WNI yang Beralih Kewarganegaraan ke Singapura

“Setiap penumpang berhak merasa aman saat bepergian, terutama saat berada di dalam pesawat yang berdekatan dengan penumpang lain,” tegas Brindal.

Ia juga mengimbau siapa pun yang mengalami kontak fisik yang tidak diinginkan untuk tidak ragu bersuara dan melaporkannya kepada staf maskapai atau keamanan bandara.

“Tidak ada tindakan tidak senonoh di dalam pesawat atau di bandara yang pantas, dan setiap pelancong yang melanggar hukum akan ditindak dengan cepat,” tambahnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pengasinan Giat Cooling System, Jaga Kondusifitas Wilayah Rawan Kejahatan dan Bencana

Prosedur Keamanan Penerbangan

Kasus ini menjadi pengingat akan kebijakan “toleransi nol” yang dianut maskapai dunia terhadap pelecehan seksual. Awak kabin memiliki otoritas penuh untuk memisahkan pelaku, memberikan peringatan keras, dan melakukan koordinasi darat agar proses hukum bisa langsung berjalan begitu pesawat menyentuh landasan.

Secara hukum, pelaku terancam sanksi berat mulai dari denda besar hingga penjara sesuai undang-undang pidana kekerasan seksual yang berlaku. Penumpang yang menjadi saksi atau korban sangat disarankan untuk segera melapor, mencatat detail kejadian, dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada kru demi menjaga keselamatan penerbangan secara keseluruhan.***

Editor : Alysa

Sumber : detik.com