
NARASITODAY.COM, BOGOR- Rara Ayu Cantika (12), warga Kabupaten Bogor yang sempat terlantar di Padang, Sumatera Barat, akhirnya berhasil dipulangkan ke daerah asalnya. Pemulangan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas instansi yang berlangsung intensif dalam beberapa waktu terakhir.
Tim Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor secara langsung menjemput Rara setibanya di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (28/4/2026). Proses ini melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Polres Bogor, DP3AP2KB, UPTD PPA, Sentra Galih Pakuan, Sentra Aliyatma Jambi, serta dukungan Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Lukmanudin Ar-Rasyid.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma’ruf, mengatakan keberhasilan pemulangan Rara tidak lepas dari kuatnya sinergi antar lembaga. Seluruh proses juga dipantau oleh kementerian terkait serta dikoordinasikan dengan dinas yang menangani perlindungan perempuan dan anak.
“Setelah melalui proses panjang, Rara akhirnya dapat dipulangkan. Selanjutnya, ia akan menjalani pemeriksaan kesehatan serta pendampingan sosial secara intensif,” ujar Farid.
Ia menambahkan, Rara akan ditempatkan sementara di Rumah Aman UPTD PPA untuk mendapatkan perawatan, pendampingan psikososial, serta memastikan kondisi kesehatannya sebelum dikembalikan kepada keluarga.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Lukmanudin Ar-Rasyid, mengapresiasi respons cepat seluruh pihak yang terlibat, khususnya Sentra Aliyatma Jambi yang telah memberikan perlindungan selama Rara berada di luar daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial serta Sentra Aliyatma Jambi atas bantuan dan kerja samanya dalam proses pemulangan ini,” kata Lukman.
Rasa syukur juga disampaikan oleh Rani, orang tua Rara. Ia mengungkapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga putrinya dapat kembali ke pelukan keluarga.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Lukmanudin dan semua instansi yang telah cepat merespons. Anak kami akhirnya bisa pulang,” ucapnya.***













