NARASITODAY.COM, JAKARTA – Gelombang wisata global yang terus meningkat membuat sejumlah destinasi dunia mulai menerapkan pajak turis dengan tarif fantastis pada 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengendalikan overtourism, menjaga lingkungan, hingga membiayai perawatan infrastruktur wisata yang semakin terbebani jutaan pelancong setiap tahun.
Menariknya, meski biaya tambahan bagi wisatawan makin tinggi, sejumlah kota dan destinasi populer diprediksi tetap dipadati pengunjung. Berikut lima destinasi wisata dengan pajak turis paling mahal tahun 2026.
1. Kyoto, Jepang

Kota budaya di Jepang ini menjadi salah satu destinasi dengan kenaikan pajak turis paling drastis. Pemerintah Kyoto resmi menaikkan pajak penginapan hingga 10.000 yen atau sekitar Rp1 juta per malam untuk hotel-hotel mewah mulai Maret 2026.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi kepadatan wisatawan serta mendukung pemeliharaan situs budaya dan warisan sejarah yang selama ini menjadi daya tarik utama Kyoto.
2. Edinburgh, Skotlandia

Edinburgh menjadi kota pertama di Inggris yang menerapkan Visitor Levy atau pajak pengunjung. Mulai Juli 2026, wisatawan diwajibkan membayar tambahan biaya sebesar 5 persen dari total tarif akomodasi selama menginap.
Pemerintah setempat menyebut dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur kota yang selama ini kewalahan menghadapi lonjakan wisatawan, terutama saat festival musim panas berlangsung.
3. Venesia, Italia

Venesia kembali memperketat aturan wisata dengan menaikkan tarif masuk kota menjadi 10 euro pada hari-hari tertentu di musim liburan. Pajak ini berlaku khusus bagi wisatawan harian yang datang tanpa menginap.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi kepadatan turis di kota kanal yang selama ini menghadapi ancaman kerusakan lingkungan dan penurunan kualitas hidup warga lokal akibat lonjakan wisatawan.
4. Amsterdam, Belanda

Amsterdam masih menjadi kota dengan pajak hotel tertinggi di Eropa pada 2026. Pemerintah kota menetapkan pajak penginapan sebesar 12,5 persen dari total harga kamar hotel. Selain itu, wisatawan kapal pesiar juga dikenai pungutan tambahan sekitar 11 euro per orang.
Langkah ini diambil untuk menekan wisata massal yang dianggap mulai mengganggu keseimbangan kota dan kehidupan warga setempat.
5. Bali, Indonesia

Pulau Bali juga masuk daftar destinasi dengan pajak turis tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Pemerintah Provinsi Bali tetap memberlakukan pungutan wisatawan asing sebesar Rp150 ribu per orang pada 2026.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung pelestarian budaya Bali, pengelolaan sampah, hingga perlindungan lingkungan. Di sisi lain, berbagai diskusi publik dan komentar warganet menunjukkan dukungan terhadap upaya Bali dalam menyaring wisatawan berkualitas dan menjaga keberlanjutan pariwisata pulau tersebut.
Meski tarif pajak wisata di berbagai destinasi terus naik, minat wisatawan dunia diperkirakan tidak akan surut. Justru, sejumlah negara mulai mengarahkan pariwisata menuju konsep yang lebih berkualitas dan berkelanjutan dibanding sekadar mengejar jumlah kunjungan semata.***
Editor : Alysa
Sumber : idntimes.com














