Pelanggaran dalam UTBK SNBT 2026 Capai 1.751 Kasus, Peserta Diingatkan Jangan Ulangi Kesalahan

0
UTBK
Ilustrasi logo UTBK SNBT.Foto : radarlampung.disway.id

NARASITODAY.COM,JAKARTA – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mencatat sebanyak 1.751 peserta melakukan pelanggaran dalam UTBK SNBT tahun ini. Seluruh pelanggar tersebut dijatuhi sanksi tegas berupa diskualifikasi, yang tidak hanya menggugurkan kepesertaan mereka dalam seleksi, tetapi juga membatalkan hak untuk mendapatkan sertifikat nilai UTBK dokumen krusial yang menjadi syarat utama di berbagai jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan secara transparan dan berbasis data otentik di lapangan.

“Semua kita tangani dengan pengecekan di berita acara pelaksanaan ujian dan juga berita acara kecurangan ujian,” kata Eduart Wolok dalam konferensi pers Hasil SNBT yang digelar secara hybrid di Graha Kemdiktisaintek, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Mimpi yang Kandas di Meja Ujian: Dari Salah Foto hingga Pengakuan Jujur

Bagi ribuan peserta tersebut, ruang ujian yang semula diharapkan menjadi gerbang menuju masa depan cerah, justru berubah menjadi tempat kandasnya mimpi kuliah tahun ini. Ketatnya sistem pengawasan membuktikan bahwa kelalaian sekecil apa pun, baik sengaja maupun tidak, harus dibayar mahal.

Baca Juga :  Masjid At-Taqwa Bogor Siap Fungsikan Sejak Awal Ramadan 2025

Berdasarkan data resmi SNPMB, jenis pelanggaran didominasi oleh ketidaklengkapan dokumen yang tidak sesuai, yang menjerat 1.560 peserta. Selain itu, sistem deteksi foto otomatis (AI) menjaring 174 peserta yang tidak sinkron, diikuti oleh 9 peserta yang kedapatan menyontek, serta 7 peserta dengan foto tidak sesuai.

Bahkan, ketegasan sanksi juga menyasar satu orang teknisi ruang yang nekat memotret soal, di mana ia langsung dipecat dari tugasnya dan terancam sanksi lanjutan dari pihak sekolah.

Namun, di balik kepasrahan para pelanggar yang didiskualifikasi ini, panitia masih menyisakan sedikit ruang kemanusiaan. Eduart yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI) menjelaskan bahwa para pelanggar ini umumnya bersikap kooperatif.

“Masih boleh untuk ikut di mandiri karena ini lebih bersifat individual,” ucap Eduart, merujuk pada fakta bahwa para peserta tersebut mengakui kesalahannya dan tidak melakukan kecurangan yang bersifat sistemik.

Baca Juga :  Pendaftar SNBP 2026 Tembus 806 Ribu, Daya Tampung Hanya 189 Ribu Kursi

Cerita akan sangat berbeda bagi mereka yang masuk dalam kategori melakukan “kecurangan terstruktur”. Bagi kelompok ini, panitia SNPMB tidak lagi memberikan toleransi, melainkan hukuman berat berupa masuk dalam daftar hitam (blacklist) yang berisiko mematikan peluang kuliah mereka di PTN mana pun.

“Kalau yang tadi kecurangan yang terstruktur itu di-blacklist, tapi kalau yang lima pelanggaran ini didiskualifikasi dari pelaksanaan UTBK,” terangnya.

Ditemui awak media usai konferensi pers, Eduart mengungkapkan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menggodok durasi sanksi blacklist bagi para pelaku curang. Pilihan hukuman yang ada di meja rapat saat ini sangat ekstrem, berkisar antara pemblokiran selama tiga tahun hingga larangan mendaftar selamanya.

“Ini yang sedang kita putuskan. Yang pasti, karena dia melaksanakan tahun ini, sudah kita blacklist saat ini. Di rapat kami kemarin, terakhir, ada yang mengusulkan 3 tahun, ada yang selamanya,” ungkap Eduart masygul.

Baca Juga :  Pendaftaran UTBK SNBT 2025 Dimulai, Ini Persyaratan dan Jadwal Lengkapnya

Menakar Keadilan Hingga ke Kampus Swasta

Pertimbangan durasi hukuman ini diakui Eduart memerlukan kajian mendalam demi memberikan efek jera yang nyata di tengah masyarakat, agar integritas pendidikan tinggi di Indonesia tetap terjaga tatanannya.

“Yang pasti kalau untuk tahun ini, karena waktunya mandiri habis ini sudah akan dimulai, itu sudah pasti berlaku. Tetapi apakah akan berlaku tahun depan, 2 tahun, atau selamanya, masih kita lihat. Bahkan apakah nanti termasuk akan ke PTS dan sebagainya,” papar Eduart.

Demi merumuskan keputusan yang adil dan komprehensif, panitia SNPMB memilih untuk bersikap tenang dan mendengarkan suara publik, termasuk bersiap membawa isu sensitif ini ke tingkat legislatif dalam waktu dekat.

“Terus terang, wacana masukan itu banyak. Dan kami memang tidak tergesa-gesa, tidak terburu-buru juga. Karena di awal bulan depan juga kami diagendakan untuk RDP gitu dengan DPR. Jadi kita akan melihat juga berbagai macam masukan terkait dengan kondisi ini,” pungkasnya.***

Editor : Alysa

Sumber : detik.com