Polisi Bubarkan Paksa Blokade Demo Pemilu di Seoul, Presiden Lee Desak Investigasi

0
Seoul
Lee Jae Myung adalah seorang politikus dan jaksa Korea Selatan yang menjabat sebagai Presiden Korea Selatan sejak 2025. Foto : korea.net

NARASITODAY.COM, SEOULAparat kepolisian Korea Selatan bertindak tegas dengan membubarkan paksa massa pengunjuk rasa yang memblokir tempat pemungutan suara (TPS) di Seoul, Jumat (5/6/2026). Aksi blokade yang berlangsung selama 35 jam sejak Kamis tersebut dipicu oleh kemarahan warga atas insiden kelangkaan surat suara dalam pemilu lokal dan pemilu sela yang digelar Rabu (3/6/2026) lalu.

Ketegangan memuncak di luar TPS Jamsil 7-dong, Seoul, saat lebih dari 1.000 demonstran membentangkan poster tuntutan pembatalan pemilu dan penghentian penghitungan suara. Suasana dramatis tergambar ketika massa mencoba menjegal pemindahan dua kotak suara, memicu bentrokan fisik dengan petugas yang berupaya mengamankan situasi.

Baca Juga :  Perkuat Pasukan Pengamanan Pemilu 2024, Pj. Bupati Bogor Lakukan Apel Bersama Ratusan Jajaran Dishub Kabupaten Bogor

Melansir laporan AFP dan media lokal Yonhap, eskalasi ini sempat mengurung para petugas pemilu di dalam gedung demi keselamatan mereka. Di tengah riuhnya kepungan dan perintah polisi agar massa mengosongkan jalan, jeritan protes dari warga memecah keheningan pagi.

“Apakah ini benar-benar negara yang diatur oleh hukum?” teriak seorang pria di tengah momentum petugas kepolisian yang memerintahkan para demonstran untuk mengosongkan jalan.

Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa situasi akhirnya dapat dikendalikan. Kotak-kotak suara berisi sekitar 2.000 surat suara kini telah berhasil dievakuasi ke pusat penghitungan.

Kelalaian yang Belum Pernah Terjadi

Komisi Pemilihan Umum Nasional (NEC) Korea Selatan langsung menuai sorotan tajam dan terpaksa merilis permohonan maaf terbuka setelah 14 TPS di ibu kota kehabisan logistik surat suara pada hari pemungutan suara. Kelangkaan ini disebut-sebut terjadi karena ketidakmampuan komisi dalam memprediksi lonjakan partisipasi pemilih.

Baca Juga :  Elly Rachmat Yasin Kunjungi Gudang Logistik Pemilu Kecamatan Gunung Putri, Berikan support Kepada Para Saksi PPP

Meski beberapa TPS sempat memperpanjang waktu operasional hingga pukul 22.00 waktu setempat agar warga bisa mencoblos, langkah darurat tersebut gagal meredam gelombang kritik publik.

Pemilu lokal yang digelar 3 Juni ini bukan untuk memilih presiden, melainkan untuk menentukan posisi gubernur, wali kota, kepala daerah, anggota dewan daerah, serta anggota parlemen dalam pemilu sela.

Kendati demikian, momentum ini menjadi ujian politik perdana bagi satu tahun kepemimpinan Presiden Lee Jae Myung, yang naik takhta setelah dinamika politik akibat deklarasi darurat militer oleh mantan Presiden Yoon Suk Yeol.

Baca Juga :  Generasi Muda Kamerun Tampil dalam Gelombang Protes, Tolak Sistem yang Tidak Adil

Berdasarkan hasil rekapitulasi, partai pengusung Lee, Democratic Party of Korea, berhasil mengamankan kemenangan besar di mayoritas wilayah, meskipun mereka harus merelakan kursi Wali Kota Seoul yang prestisius jatuh ke tangan rival.

Merespons kekacauan logistik yang mencoreng pesta demokrasi ini, Presiden Lee Jae Myung langsung mengambil sikap tegas dan memerintahkan penyelidikan menyeluruh atas kinerja penyelenggara pemilu.

“Ini adalah kelemahan yang sulit untuk diterima,” tegas Lee saat mengutuk keras kelalaian teknis tersebut.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com