Belanda Minta Maaf kepada Ribuan Mantan Tentara Maluku, Luka Sejarah Kembali Disorot

0
Belanda
Perdana Menteri Belanda, Rob Jetten.Foto : reuters.com

NARASITODAY.COM, ROTTERDAMPemerintah Belanda secara resmi menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada ribuan tentara Maluku yang pernah berjuang demi tentara kolonial Belanda selama masa perang kemerdekaan Indonesia.

Perdana Menteri Belanda, Rob Jetten, secara blak-blakan menyebut perlakuan yang diterima para mantan serdadu tersebut di masa lalu sebagai tindakan yang “tak berperasaan” dan tidak terhormat.

Permintaan maaf bersejarah tersebut disampaikan langsung oleh PM Jetten pada Senin (22/6/2026) dalam acara peresmian monumen nasional di kawasan pelabuhan Rotterdam. Lokasi ini memiliki nilai historis yang mendalam, karena menjadi titik bersandarnya kapal terakhir yang mengangkut gelombang tentara Maluku beserta keluarga mereka saat tiba di Belanda pada tahun 1951.

Di balik kemegahan monumen yang berbentuk menyerupai haluan kapal tradisional tersebut, tersimpan memori kelam tentang penantian panjang yang berujung pilu. Sekitar 12.500 orang yang terdiri dari mantan anggota Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) dan keluarganya dipindahkan ke Belanda pasca-kemerdekaan Indonesia.

Mereka datang tanpa pilihan, menggenggam erat janji pemerintah Belanda bahwa perpindahan tersebut hanyalah tumpangan sementara selama enam bulan sebelum mereka bisa kembali ke tanah air untuk melihat berdirinya Republik Maluku yang mereka dambakan.

Namun, kenyataan justru berbalik seratus delapan puluh derajat. Alih-alih dipulangkan, setibanya di Belanda mereka justru diberhentikan secara paksa dari kedinasan militer, dilarang mencari nafkah secara legal, dicabut hak suaranya dalam pemilu, hingga diasingkan di kamp-kamp penampungan kumuh termasuk bekas kamp transit Nazi di Westerbork.

Baca Juga :  Belanda Kembalikan Ribuan Fosil ke Indonesia, Termasuk “Manusia Jawa”

Begitu kuatnya keyakinan untuk pulang, beberapa keluarga generasi pertama bahkan menolak membongkar koper mereka selama bertahun-tahun, terus menunggu kapal yang tak pernah datang menjemput.

Dalam pidatonya, Perdana Menteri Rob Jetten mengakui luka mendalam yang ditorehkan oleh negaranya atas komunitas tersebut.

“Atas pemberhentian mereka sebagai tentara yang dilakukan secara tidak berperasaan dan tidak terhormat, atas penerimaan dan tempat tinggal yang tidak memadai, karena mereka tidak diperhatikan dan ditinggalkan, atas kerinduan untuk pulang yang tidak pernah terwujud, atas kesedihan dan penderitaan dalam begitu banyak keluarga Maluku … untuk semua itu, saya menyampaikan permintaan maaf hari ini atas nama pemerintah Belanda. Ini bukan hanya sudah sangat terlambat, tetapi juga diperlukan jika kita ingin melangkah maju,” tegas Jetten, dilansir The Guardian, Senin (22/6/2026).

Monumen dari Akar Rumput dan Luka Antargenerasi

Ketidakadilan terstruktur ini sempat menyulut protes keras dari keturunan Maluku pada dekade 1970-an, yang diwarnai aksi radikal seperti penyanderaan sekolah dan pembajakan kereta api bersenjata sebelum akhirnya diredam operasi militer pasukan khusus Belanda. Meski kesepakatan dukungan budaya dan lapangan kerja sempat tercapai pada 1986, tuntutan akan pengakuan dosa sejarah negara terus membayangi hingga kini.

Menariknya, monumen nasional ini tidak dibangun oleh anggaran negara, melainkan murni dari hasil patungan dan penggalangan dana swadaya masyarakat Maluku di Belanda yang kini populasinya diperkirakan telah mencapai 70.000 jiwa. Wali Kota Rotterdam, Carola Schouten, mengakui dinginnya pelukan negara terhadap kelompok yang mengorbankan segalanya demi mahkota Belanda.

Baca Juga :  Tentara Israel Dicopot dan Dijatuhi Hukuman Setelah Hancurkan Patung Yesus di Lebanon

“Mereka diperlakukan dengan dingin, kesetiaan mereka dibayar dengan harga yang sangat mahal dan sering kali menjadi kesedihan yang dipendam,” kata Schouten. “Penting adanya pengakuan atas ketidakadilan yang telah dilakukan terhadap Anda.”

Monumen mahakarya seniman Jaïr Pattipeilohy dan Maurice den Boer ini membutuhkan waktu perjuangan selama satu dekade penuh agar bisa berdiri tegak di pelabuhan Rotterdam. Ketua yayasan monumen, Yordi Tahamata, hadir sebagai representasi emosional dari rantai generasi yang terputus dari tanah asalnya.

“Saya berdiri di sini sebagai cucu dari kakek-kakek saya … bagian dari generasi yang datang ke Belanda berdasarkan perintah militer dan membangun kehidupan di negeri yang asing, tanpa kepastian mengenai masa depan yang tidak pernah mereka bayangkan sebelumnya,” tutur Tahamata emosional. “Ini tentang hak untuk menceritakan sejarah kami dan mewariskannya kepada generasi-generasi berikutnya.”

Kendati permohonan maaf ini dinilai sebagai langkah maju, atmosfer di sekitar peresmian tetap diliputi skeptisisme. Pemerintah Belanda dikritik karena dianggap mendompleng momentum peresmian monumen yang sejatinya didirikan atas keringat komunitas Maluku sendiri. Selain itu, permintaan maaf ini dianggap tidak lagi berarti bagi mayoritas pelaku sejarah yang telah tiada.

Baca Juga :  Belanda vs Jepang Masih Imbang Tanpa Gol di Babak Pertama

Eduard Latuheri, veteran KNIL berusia 98 tahun yang merupakan salah satu saksi hidup generasi pertama yang tersisa, hadir untuk memberkati monumen tersebut. Mengingat kondisi fisiknya yang melemah, suaranya diwakili oleh sang cucu, Dennis van Peterson.

“Ia bersyukur bisa hadir di sini,” kata Van Peterson. “Ada perasaan yang bercampur mengenai permintaan maaf ini. Bagi Kakek, ini adalah hal yang benar untuk dilakukan, tetapi generasi pertama sebagian besar sudah tidak ada lagi, semuanya sudah terlambat.”

Luka emosional serupa membekas di hati Fred Roos (70), yang lahir dan menghabiskan masa balitanya di barak pengasingan Westerbork. Ayahnya menghabiskan sisa hidup dalam jeruji kemarahan karena dilarang bekerja dan dikhianati oleh janji pemulangan Belanda. “Semuanya selalu siap untuk kembali pulang, tetapi itu tidak pernah terjadi. Ini adalah momen yang sarat emosi,” kenangnya.

Pakar sejarah sekaligus penulis buku komunitas Maluku di Belanda, Fridus Steijlen, menambahkan bahwa kebijakan menutup mata yang dilakukan pemerintah Belanda di masa lalu telah merusak proses integrasi sosial secara struktural.

“Sebuah permintaan maaf seharusnya juga membahas sikap paternalistik pemerintah Belanda pada masa itu, dan bagaimana mereka tidak memikirkan cara agar masyarakat Maluku dapat kembali pulang,” pungkas Steijlen menjelaskan mengapa trauma ini terus diwariskan lintas generasi.***

Editor : Alysa

Sumber : kontan.co.id