Manajemen Pedal Padel Buka Suara Terkait Dugaan Penyekapan Karyawan yang Dituduh Mencuri Raket

0
padel
Ilustrasi Seorang wanita korban kekerasan. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Di balik gemerlap tren olahraga padel tenis yang tengah digandrungi kaum urban, sebuah drama kelam mendadak koyak di salah satu sudut fasilitas olahraga Pedal Padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Seorang karyawan berinisial AL diduga menjadi korban penyekapan brutal selama dua hari berturut-turut setelah dituduh melakukan pencurian raket milik perusahaan.

Merespons riak kegaduhan publik yang kian memanas setelah kasus ini dilaporkan oleh ibu korban ke pihak berwajib, manajemen Pedal Padel akhirnya resmi memecah kesunyian. Melalui sebuah pernyataan terbuka, pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf yang mendalam sekaligus menegaskan komitmen mereka untuk menyerahkan seluruh roda keadilan ke tangan aparat kepolisian.

“Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang diduga melibatkan beberapa karyawan Pedal Padel yang saat ini sedang dalam proses hukum,” tulis pihak manajemen dalam keterangan resminya melalui akun Instagram, dikutip detikcom, Senin (29/6/2026).

Baca Juga :  Banjir Rendam Renggasjajar, DPRD dan Pemkab Bogor Turun Tangan

Suasana internal perusahaan kini diguncang ketegangan. Di tengah bergulirnya proses hukum yang telah menjebloskan empat orang terduga pelaku ke balik jeruji besi, manajemen secara tegas membantah keterlibatan jajaran petinggi dalam aksi main hakim sendiri tersebut. Mereka mengklaim sama sekali tidak mengendus adanya tindakan penyekapan yang dilakukan oleh sejumlah oknum karyawan terhadap sejawat mereka sendiri.

“Tindakan yang diduga dilakukan oleh beberapa karyawan tersebut sama sekali tidak diketahui tidak diperintahkan, dan tidak disetujui oleh pemilik maupun manajemen Pedal Padel dalam kapasitas apapun,” tegas manajemen dalam klarifikasi tertulisnya.

Pihak perusahaan tidak menampik bahwa pada awalnya, manajemen memang tengah menjalankan prosedur pemeriksaan internal secara ketat. Langkah tersebut diambil menyusul adanya indikasi kuat terkait dugaan penyalahgunaan dan penggelapan aset operasional milik perusahaan, yang kemudian bermuara pada pelaporan resmi ke kantor polisi.

Baca Juga :  Dari Gunung Kidul untuk Nusantara, Fuad Fach Rudy Bawa Pesan Penting Lewat Musik

Namun, manajemen menyayangkan mengapa investigasi internal tersebut justru melenceng menjadi sebuah tindakan kriminalitas indisipliner yang mencederai nilai kemanusiaan oleh sesama staf.

“Namun demikian, proses tersebut sama sekali tidak dapat dijadikan alasan apapun pembenaran bagi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun,” imbuh pihak Pedal Padel.

Mendukung Hukum dan Mengutuk Kekerasan

Kini, nasi telah menjadi bubur, dan ruang ganti yang biasa riuh oleh canda para pekerja berubah menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Menghadapi kenyataan pahit ini, manajemen Pedal Padel memilih jalur pragmatis dan berjanji akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung di koridor hukum.

“Kami sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan akan kooperatif penuh dengan pihak kepolisian dalam penyelidikan ini. Kami percaya bahwa setiap pelanggaran hukum harus diselesaikan melalui jalur yang benar dan berkeadilan,” ungkap pihak manajemen.

Baca Juga :  Kakorlantas Polri Dorong Revitalisasi Aplikasi Digital untuk Percepat Layanan Publik

Di akhir penjelasannya, pihak Pedal Padel juga tidak dapat menyembunyikan rasa prihatin yang mendalam atas trauma fisik dan psikologis yang kini harus dipikul oleh AL, karyawan yang sebelumnya mereka tuduh mencuri namun berakhir menjadi korban kekerasan terencana.

“Kepada pihak yang terdampak dalam insiden ini, kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Tidak seorang pun berhak diperlakukan dengan cara yang merendahkan martabat dan melanggar hak asasi manusia,” pungkas pihak manajemen menutup keterangannya.

Kasus ini kini sepenuhnya berada di bawah penanganan intensif jajaran kepolisian, menjadi sebuah pengingat kelam bahwa di bawah ambisi penegakan aturan perusahaan, martabat manusia tetap tidak boleh diinjak-injak.***

Editor : Alysa

Sumber : cnnindonesia.com