India Selidiki Dugaan Pelanggaran Penjualan Kantong Nikotin di Duty Free Bandara Mumbai

0
Mumbai
Taipan Gautam Shantilal Adani adalah raja miliarder asal India.Foto : kumparan.com

NARASITODAY.COM, MUMBAI – Di balik gemerlap lampu etalase toko bebas bea (duty free) Bandara Internasional Mumbai, sebuah pertarungan hukum yang sengit tengah berkecamuk.

Pemerintah India menemukan adanya dugaan pelanggaran aturan terkait penjualan kantong nikotin (nicotine pouches) impor di gerai yang dikelola oleh konglomerat milik miliarder Gautam Adani. Kasus ini pun mendadak jadi sorotan karena berpotensi mengubah lanskap bisnis ritel bandara di seluruh negeri.

Penyelidikan ini bermula dari gerakan senyap kelompok antirokok Mothers Against Vaping. Berdasarkan dokumen investigasi yang diperoleh Reuters, aduan kelompok tersebut memicu inspeksi mendadak pada Maret lalu. Hasilnya, petugas menemukan komoditas kantong nikotin impor dipajang di area keberangkatan internasional tanpa mengantongi izin resmi dari otoritas kesehatan.

Di bawah hukum India, kantong nikotin diklasifikasikan sebagai obat (drug) yang diatur ketat dalam Drugs and Cosmetics Act. Artinya, setiap produk yang masuk wajib memiliki sertifikat registrasi resmi.

Baca Juga :  Pesawat Perdana Menteri Spanyol Terpaksa Pendaratan Darurat di Ankara karena Masalah Teknis

Berbeda dengan permen karet atau plester nikotin yang sudah legal sebagai terapi, kantong nikotin hingga kini belum mengantongi izin edar di India, sehingga penjualannya dianggap ilegal.

Surat teguran tertanggal 2 April pun dilayangkan, memerintahkan Mumbai Travel Retail perusahaan patungan Adani Group bersama Flemingo untuk segera menurunkan produk tersebut dari rak jualan. Namun, pihak Adani memilih melawan dan membawa kasus ini ke meja hijau karena merasa berada di area “abu-abu” hukum.

“Menggambarkan persoalan ini sebagai ‘pelanggaran hukum’ masih terlalu dini dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena penafsiran regulator sedang kami uji melalui proses peradilan,” tegas juru bicara Adani Group dalam pernyataan resminya.

Perdebatan Batas Geografis dan Hukum

Kubu Adani mengajukan argumen bahwa regulasi domestik tentang obat dan kosmetik tidak bisa menyentuh wilayah operasional toko duty free. Mereka berdalih bahwa gerai yang terletak di ruang tunggu keberangkatan internasional secara hukum berada di luar batas kepabeanan dan yurisdiksi teritorial India, sehingga bebas dari aturan impor dalam negeri.

Baca Juga :  Bank Sentral India Dorong Internasionalisasi Rupee dalam Perdagangan Global

Gugatan sengit atas tafsir pasal tersebut kini bergulir di Pengadilan Tinggi Mumbai. Pada sidang 24 Juni lalu, hakim memutuskan untuk menangguhkan tindakan paksa atau penyitaan terhadap stok kantong nikotin yang ada, setidaknya hingga sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 14 Juli mendatang.

Catatan bea cukai menunjukkan bisnis ini cukup menggiurkan. Sejak Agustus tahun lalu, Mumbai Travel Retail tercatat telah mengimpor kantong nikotin merek Zyn pasokan Philip Morris senilai lebih dari US$ 29.000 (sekitar Rp460 juta), serta merek White Fox senilai US$ 7.700. Angka ini menjadi bagian penting dari rencana ekspansi ritel senilai US$ 11 miliar milik Adani yang kini mengelola delapan bandara di India.

Baca Juga :  Jaga Kecantikan Kulit Leher Anda: 5 Cara Efektif Cegah Kerutan Sejak Dini

Ancaman Kesehatan di Balik Gaya Hidup Baru

Bagi Kementerian Kesehatan India, produk tanpa asap ini bukan sekadar komoditas dagang biasa, melainkan ancaman kesehatan masyarakat yang baru dan terselubung. Sebuah studi pemerintah pada Juni mengungkapkan tren mengkhawatirkan yaitu produk ini marak beredar di pasar gelap dan menjadi gaya hidup baru bagi anak muda usia 18 hingga 40 tahun.

Pemerintah India bersikap luar biasa sensitif terhadap isu ini mengingat dampak buruk nikmati pada paru-paru dan jantung. Data nasional mencatat bahwa konsumsi tembakau dan produk turunannya menyumbang angka kematian yang mengerikan di India, yakni sekitar 1,35 juta jiwa setiap tahunnya.

Jika pengadilan memenangkan pemerintah dalam sidang mendatang, ketukan palu hakim dipastikan akan menyapu bersih seluruh produk kantong nikotin salah satu produk dengan pertumbuhan pasar tercepat di dunia dari seluruh gerai bandara di seantero India.***

Editor : Alysa

Sumber : kontan.co.id