
NARASITODAY.COM, BOGOR – PT Antam UBPE Pongkor bersama unsur Polri, TNI, serta sejumlah instansi terkait menggelar patroli gabungan di kawasan Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih berlangsung di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam.
Patroli menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI, di antaranya Gunung Cibutak, Pasir Jawa, dan Cibendel (Muara Kapur).
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penyisiran di area-area yang kerap digunakan para penambang ilegal.
Kapolsek Nanggung AKP Ano Junaedi menegaskan bahwa patroli gabungan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Hari ini kita bergerak dengan tindakan yang jelas, sasaran yang tegas, dan penegasan nyata,” ujar AKP Ano Junaedi saat memberikan arahan pada saat apel.
Dia menyebut, kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari.
Sementara itu, Java Region CSR and ER Sub Division Head PT ANTAM Tbk UBPE Pongkor, Agustinus Toko Susetio, atau yang akrab disapa Koko, mengatakan operasi tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Polri, TNI, Denpom, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Satpol PP, Linmas, serta aparat pemerintah kecamatan.
Menurutnya, patroli gabungan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan kawasan tambang sekaligus mencegah aktivitas PETI yang dinilai melanggar ketentuan hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami mengamankan keselamatan dan keamanan dari ancaman aktivitas PETI yang melanggar aturan. Operasi ini diharapkan memberikan efek nyata sehingga aktivitas penambangan ilegal dapat diminimalisasi,” katanya.
Selama penyisiran, petugas membawa sejumlah peralatan seperti linggis, cangkul, palu, dan garpu besi untuk membongkar fasilitas maupun sarana yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.
Selain itu, tim gabungan juga menemukan banyak barang yang diduga ditinggalkan para penambang PETI, di antaranya tumpukan sampah plastik, botol bekas air minum, serta ribuan karung bekas yang diduga digunakan untuk mengangkut material hasil tambang.
Keberadaan sampah dan perlengkapan tersebut menjadi indikasi masih maraknya aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan Gunung Pongkor.
Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas PETI juga dinilai membahayakan keselamatan para pelaku maupun masyarakat sekitar serta mengganggu keamanan kawasan pertambangan.
Melalui patroli gabungan ini, aparat dan PT Antam berharap dapat menekan aktivitas PETI sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal yang berisiko terhadap keselamatan jiwa maupun kelestarian lingkungan.***
Wartawan : Andreas













