Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap, Bareskrim Dalami Keterlibatan Anggota

0
Narkoba
Ilustrasi tangan pria yang sedang diborgol. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Kasus penegakan hukum yang mencoreng institusi kepolisian kembali terjadi. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman, resmi ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang.

Kronologi Penangkapan oleh Tim Gabungan

Operasi senyap penangkapan ini dipimpin langsung oleh tim gabungan yang dikomandoi Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.

Baca Juga :  Perlindungan Lingkungan, Indonesia Terapkan Sertifikat CoA agar Rajungan Bisa Ekspor ke AS

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, membenarkan perihal penangkapan perwira pertama kepolisian tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (27/7/2026).

“Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” ujar Eko, Senin (27/7/2026).

Keterlibatan Anggota Lain dan Jaringan Lintas Wilayah

Tidak hanya meringkus AKP Pardiman, tim gabungan Bareskrim Polri juga turut mengamankan total tujuh orang oknum aparat lainnya dalam operasi yang sama. Rinciannya meliputi enam orang anak buah Pardiman di Satresnarkoba Polres Tangsel serta satu orang oknum anggota yang bertugas di Polda Aceh.

Baca Juga :  Kaburnya 8 Tahanan Polres Lahat Picu Pemeriksaan Internal Petugas Jaga

Para oknum aparat penegak hukum tersebut diciduk akibat dugaan kuat keterlibatan kolektif dalam sindikat peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan barang haram, serta pelanggaran prosedur penegakan hukum (gakkum).

“Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum [penegakkan hukum] narkoba,” tutur Eko.

Baca Juga :  Ketika Iran Diserang, Apakah Kim Jong-un Semakin Yakin untuk Memegang Senjata Nuklir?

Proses Pendalaman Lebih Lanjut

Kendati telah mengamankan delapan orang oknum kepolisian dalam operasi tersebut, pihak Bareskrim Polri belum membeberkan secara detail mengenai kronologi penangkapan maupun peta jaringan yang menyeret para tersangka.

Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa saat ini tim penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman kasus guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain.

“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.***

Editor : Alysa

Sumber : cnnindonesia.com