Ratusan Bungkus Rokok Dicuri di Rest Area KM 45 Ciawi, Kerugian Capai Rp7,5 Juta

0
Ratusan Bungkus Rokok Dicuri di Rest Area KM 45 Ciawi, Kerugian Capai Rp7,5 Juta

NARASITODAY.COM – Sebanyak 299 bungkus rokok produk Gudang Garam dicuri oleh orang tak dikenal di Rest Area KM 45, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, namun baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada 16 Oktober 2024.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Pemilihan Duta Genre Leuwiliang di Apresiasi Banyak Pihak, Ini 3 Juara Utamanya

Seorang sales bernama Rizky, yang bekerja untuk PT Surya Madistrindo, mengangkut 800 bungkus rokok untuk dipasarkan.

Setelah menyelesaikan pemasaran, Rizky membawa kembali 299 bungkus rokok retur ke pool Ciawi. Namun, setibanya di pool, Rizky menyadari barang dagangannya hilang.

“Setelah dicek, ternyata saat beristirahat di Rest Area KM 45, kendaraan milik PT Surya Madistrindo terekam CCTV sedang dipepet oleh sebuah mobil minibus berwarna hitam dengan nomor polisi B 2202 NFD,” jelas Kompol Agus.

Baca Juga :  Pol PP Leuwiliang Tegur Aktivitas Galian Tanah Diduga Tidak Berizin 

“Dalam rekaman, terlihat seseorang keluar dari mobil tersebut dan membuka pintu belakang mobil Karimun milik perusahaan Rizky,” tambahnya.

Setelah menerima surat kuasa dari PT Surya Madistrindo pada 14 Oktober 2024, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Ciawi. Akibat pencurian ini, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp7.597.900.

Baca Juga :  Tengah Parkir di Garasi Rumah Mertua, Mobil di Ciawi Diembat Maling

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan investigasi lebih lanjut.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti lain, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi,” pungkasnya.***