NARASITODAY.COM – Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan wilayah VI Cigudeg Bobby Wahyudi memberikan penjelasan setelah MoU yang dijanjikan pada aksi demontrasi di Kantor UPT 12 Januari 2024 lalu tidak ditepati.
“Ketika saya mendatangani surat pernyataan itu semua dalam kondisi tertekan sodara-sodara semua dan dalam kondisi terpaksa. Kerena saya ingin mengambil langkah yang lebih baik supaya jalan ini cepat terselesaikan,” kata Bobby Wahyudi pada saat audiensi di aula Kantor Desa Kiarasari. Jum’at (2/02/2024).
Dia menyebut, bahwa mangkraknya pembangunan tersebut adalah pihak penyediaan jasa yang saat ini sudah di blacklist. Dirinya juga apresiasi masyarakat Desa Kiarasari yang kritis, ingin membangun wilayahnya.
“Ini kesalahan penyedia jasa yang saya juga kesal dengan penyedia jasa itu. Jangan menuju kepersonal, ini permasalahan lima tahun yang lalu dilimpahkan kepada saya yang baru tiga bulan disini, apakah itu adil,” katanya.
Dalam audiensi itu sempat bersitegang dengan masyarakat. Hal itu dilatarbelakangi adanya tulisan pada poster yang menyerang kepribadiannya.
“Saya tidak akan mundur karena saya ditugaskan disini bukan saya meminta untuk disini. Kalau mau minta copot jabatan saya, silahkan usulkan, saya tidak akan melarang. Jangan menuju kepersonal, urusannya udah beda, saya bisa melaporkan hukum,” pungkasnya. ***
Penulis : Andres