Polsek Parung Amankan Dua Remaja Pelaku  Gangster 

0

NARASITODAY.COM- Dua pelaku gangster berhasil diamankan pihak kepolisian Sektor (Polsek) Parung, Polres Bogor di Jalan Raya Jampang, Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng.

Informasi tersebut dimula saat adanya laporan dari Resmob Polres Bogor, bahkan adanya konvoi sepeda motor yang dikendarai oleh tingga penumpang dalam satu kendaraan serta membawa senjata tajam.

“Jadi para pemuda tersebut membawa senjata tajam yang menuju dari arah Jampang ke Ciseeng, dalam respons cepat tim yang tengah piket Patroli Polsek Parung dibantu oleh warga masyarakat melakukan penghadangan dan berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut,” ungkap Kapolsek Parung, Kompol Sularso.

Baca Juga :  Terpengaruh Miras, Pria Ini Nekat Maling Mobil di Kemang 

Ia mengatakan, Dldalam operasi tersebut turut berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah hitam dengan dan 3 unit ponsel.

“Kedua remaja yang diamankan adalah RR (18) dan RNA (17) Meskipun saat pemeriksaan tidak ditemukan senjata tajam pada kedua remaja tersebut, langkah preventif diambil karena dugaan keterlibatan mereka dalam Gangster wartam Depok yang berencana melakukan tawuran,” jelasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Berdialog Langsung ke Polres Bogor : Mencari Solusi Kepada Pihak Kepolisian!!

Ia menuturkan, kedua pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Parung untuk dimintai sejumlah keterangan serta motif melakukan aksi tawuaran diwilayah Parung, Kabupaten Bogor.

“Kedua remaja tersebut saat ini telah dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah-langkah investigatif akan dilakukan guna menentukan tindakan hukum yang sesuai dengan prosedur,” paparnya.

Baca Juga :  Seorang Pelajar SMP di Bogor Jadi Korban Penganiayaan Aksi Tawuran, Polisi Kejar Pelaku 

Saat ini pihak Kepolisian tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan serta kedua pelaku yang masih remaja harus mendekam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Proses hukum selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Parung,” tuntasnya.

PENULIS : FIRMANSYAH