Pleno DPD KNPI Kota Bogor, Ketua Bidang OKK : Penegasan Bebas Atas Nama KNPI

0
Gambar : Ketua KNPI Kota Bogor Sapta memimpin langsung rapat pleno di dampingi oleh Sekjen dan ketua OKK.

NARASITODAY.COMDPD KNPI Kota Bogor gelar rapat pleno pada Sabtu, 16 Maret 2024 di Sekretariat DPD KNPI Kota Bogor Jalan Pemuda Nomor 4 Kota Bogor. Pleno tersebut menghasilkan beberapa penegasan.

Kegiatan pleno tersebut dipimpin langsung oleh ketua KNPI Kota Bogor Sapta Bela Alfarabi, Sekretaris Jendral Rudy Zaenudin dan Ketua Bidang OKK Herdi Iskandar.

Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Herdi Iskandar mengatakan, kegiatan pleno KNPI Kota Bogor membahas Musyawarah Kecamatan se Kota Bogor dan pembentukan badan otonom.

Baca Juga :  Mengenang Saat Jadi Prajurit Bataliyon 23 - 14 Grup 1 Kopassus, Gelar Silaturahmi Paguyuban RA Fadillah dan Komando Bogor Raya

“Selain membahas muscam, pleno ini juga sekaligus pembetukan badan semi otonom yakni Badan Pemantau Demokrasi yang di rumuskan oleh OKK,” ungkap Herdi, Minggu, 17 Maret 2024.

Tak hanya itu, Pria yang akrab di sapa Cengkok menyebut pleno itu juga sekaligus penegasan kepada fungsionaris DPD KNPI Kota Bogor tentang pemakaian atas nama KNPI wajib seizin KSB dan OKK.

Baca Juga :  Truk Tambang Miring Melintasi Jalan Yang Bergelombang Dijalan Raya Cibungbulang Bikin Was - Was Pemilik Kios dan Pengguna Jalan

“Jika ada pengurus yang mengatasnamakan DPD KNPI ke instansi pemerintah atau swasta tanpa membawa surat tugas dari DPD, maka dipastikan itu bukan perwakilan pengurus DPD KNPI dan pihak DPD KNPI tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang tidak di inginkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Akibat Hujan Deras, Rumah Warga di Ciomas Nyaris Tergerus LongsorĀ 

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kota Bogor Sapta Bela Alfarabi menambahkan, pleno merupakan suatu keharusan yang harus dijalankan sesuai aturan.

“Sesuai dengan aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (Ad/Art) DPD KNPI. Pleno tersebut di hadiri oleh semua jajaran pengurus DPD KNPI kota Bogor,” tandasnya.***