Genpar dan Masyarakat Leuwisadeng Bakal Demo SPBU Pondok Bujang, Ini Persoalannya!!

0
Ketua umum LSM Genpar Sambas Alamsyah

NARASITODAY.COM- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-16609 yang terletak di Kampung Pondok Bujang, Desa Kalong Satu, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. bakal didemo oleh lembaga swadaya masyarakat Genpar.

Hal ini buntut dari pemberhentian terhadap  7 orang karyawan di SPBU tersebut secara sepihak.

“Sehubung telah terjadinya permasalahan perihal pemutusan kerja sepihak oleh manajemen SPBU Pertamina nomor area 34-16609. LSM Gerakan Nasional Pajajaran (Genpar) akan menggelar aksi unjuk rasa dengan masyarakat umum,” kata Ketua Umum LSM Genpar Sambas Alamsyah. Kamis (4/04/2024).

Baca Juga :  Berstatus Wartawan Madya, Agus Komeng Siap Maju Dalam Pemilihan Ketua PWI Kabupaten Bogor

Sambas mengatakan, pihaknya telah mendapatkan kuasa dari pihak karyawan yang merasa dirugikan.

Para karyawan di berhentikan tanpa adanya pesangon, padahal para karyawan bekerja  sudah ada yang lima tahun.

Dia menjelaskan, bahwa tuntutan parakaryawan yang diberhentikan agar perusahaan memberikan hak karyawan diluar BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.

Kata dia, bahkan hingga saat ini perusahaan belum mendaftarkan hak-hak karyawan ke ketenagakerjaan. Dengan  begitu Sambas meminta pihak terkait agar mencabut ijin perusahaan migas tersebut.

Baca Juga :  Aksi Unras Jalan Rusak Di Cikeas, Sempat Diwarnai Kericuhan

 “Saya minta Instansi terkait dalam hal ini pemerintah, agar untuk mencabut ijin perusahaan SPBU Pertamina nomor area 34-16609 itu,” kata dia.

Unjuk rasa akan dilakukan dua hari,  pada esok Jum’at dan Sabtu, 5 dan 6 April 2024 sekitar pukul 14.00 wib.

Sambas menyatakan, pihaknya sudah mempersiapkan untuk ujuk rasa. 10 unit kendaraan roda empat, kendaraan roda dua 70 unit, spanduk pernyataan dan dengan jumlah masa 200 orang.

Sementara, salah satu pengawas SPBU Muhammad Ramli memberikan keterangan bahwa, dalam hal ini pihak SPBU tidak memberhentikan para karyawan tersebut.

Baca Juga :  Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor ATR/BPN Bogor, Tuntut Penyelesaian Kasus Penyerobotan Tanah

“Ini salah paham aja, mereka ini terlalu berlebihan(kalau sampai mau demo), padahal mah operator disini nggak diberhentiin. Dia berhenti sendiri, ada video pernyataannya juga saksi nya juga ada,” bebernya.

Dia beranggapan bahwa persoalan tersebut para karyawan hanya terprovokasi oleh salah satu operator yang diberhentikan.

“Jadi ada satu orang ini provokatornya yang ngajak-ngajak untuk pada keluar yang lainnya,” pungkasnya.***