Bejad, Ayah Tiri di Bogor Tega Cabuli Anaknya Selama 3 Tahun

0
Ilustrasi net

NARASITODAY.COM- Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Caringin, Kabupaten Bogor menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya.

Saat ini pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Caringin, Polres Bogor. Pelaku diamankan di rumahnya. pada, Senin 29 April 2024 sekitar pukul 21.00 wib.

“Satu orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap korban anak dibawah umur yang merupakan anak tirinya sendiri,” kata Kapolsek Caringin AKP Ketut Laswardjana,.SH,.MM.

Baca Juga :  Golok dan Stik Golf Diamankan Polsek Cibinong Delapan Orang Digiring, Diduga Hendak Tawuran

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian pelaku berinisial AS (40) telah melakukan perbuatan kejinya tersebut sejak korban duduk dibangku kelas 1 SMP sampai saat ini kelas 3, yang dimana terakhir melakukan pada Jumat Kemarin.

Baca Juga :  Polsek Ciawi Amankan Pelaku Penipuan di Kios BRILink

Sementara, awal mula diketahui salah satu saksi melihat isi percakapan dari Handphone korban yang mencurigakan, kemudian ditanyakan kepada Korban.

Korban sebelumnya tidak mengakui apa yang telah dilakukan pelaku karena adanya ancaman dari pelaku yang merupakan ayah tirinya tersebut.

“Pengakuan korban pelaku adalah benar ayah tirinya, dan telah melakukan perbuatan tersebut sejak tiga tahun terakhir ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Reporter Kompas TV Dianiaya Massa Simpatisan Syahrul Yasin Limpo, Dua Orang Jadi Tersangka 

Dalam perkara ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah Handphone, 1 stel pakaian pria, 2 stel pakaian wanita dan 1 buah sprei tempat tidur.

Dugaan tindak pidana perbuatan cabul pelaku terancam hukumnya 15 Tahun penjara. Saat ini diduga pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. ***