NARASITODAY .COM– Seorang maling di Kampung Cibadak Kaum, Desa Cibadak, Ciampea, Kabupaten Bogor. nekat masuk rumah yang ada orangnya.
Maling tersebut informasinya gasak barang berharga dan aniaya pemilik rumah. Kejadian ini dilaporkan. pada, Kamis 16 Mei 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto membenarkan, kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di wilayahnya.
Menurutnya, korban seorang perempuan paruh baya bernama Ewi berusia 73 tahun. Korban mengalami kekerasan fisik oleh perampok saat berada di rumahnya.
“Setelah mendapatkan laporan, anggota piket Reskrim bersama anggota patroli Polsek Ciampea segera mendatangi lokasi kejadian,” katanya.
Selain itu, korban yang mengalami luka di bagian kepala langsung dibawa ke RS KBP untuk mendapatkan perawatan medis.
Dia menjelaskan, bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang saat ini masih dalam lidik.
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan ini. Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,” jelasnya.
Pihaknya, kata dia, berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan tindakan kepolisian melalui Penyelidikan, Pendalaman serta Pengembangan Dalam penanganan perkata ini untuk memastikan keadilan bagi korban.
“Kita imbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib,” bebernya.
Sementara tetangga korban Dede (38), menyatakan, bahwa korban datang mengetuk pintu rumahnya dalam kondisi luka-luka dan meminta pertolongan.
“Korban datang kerumah lalu menceritakan bahwa dirinya dirampok dan dianiaya oleh pelaku yang kemudian mengambil emas miliknya,” pungkasnya.***