NARASITODAY.COM- Diduga bosan menjadi pengangguran, dua orang yang masih berusia remaja nekat bobol kios usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Dia nekat menjadi kawanan pencuri, tentunya kelakuan ini sangat tidak terpuji.
Namun dalam menjalankan aksinya kedua orang berinisial RF (25) dan AA (22) ini berhasil digagalkan oleh warga.
Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto mengatakan, diketahui pelaku melakukan aksi pada, Kamis, 23 Mei 2024 sekitar pukul 5.00 wib.
Kios UMKM yang jadi korban terletak di Desa Kabasiran, Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
“Sebuah kios UMKM menjadi korban pencurian oleh dua pelaku yang telah diamankan warga setempat,” katanya.
Dia menjelaskan, aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara merobek dinding kios, yang terbuat dari bahan seng.
Pelaku juga merusak engsel gembok dengan satu batang besi dan kunci L.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu buah tongkat besi, satu buah kunci L ukuran besar, empat buah tabung gas isi, sembilan bungkus rokok berbagai merk.
“Pelaku mengambil beberapa barang dagangan milik korban, berupa tabung gas, rokok, dan speaker,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Tindak pidana dengan pemberatan sebagaimana maksud Pasal 363 KUHP Pidana.
Sampai berita ini diturunkan para pelaku sedang menjalankan proses hukum lebih lanjut.***