NARASITODAY.COM- Miris pelaku pencurian terong dipukuli masa di Aula Kantor Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, bahkan salah satu warga membawa senjata tajam.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (26/05/24) dini hari, beruntungnya dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
“Keributan terjadi dipicu akibat adanya salah satu petani terong kemalingan yang dilakukan oleh salah satu warga,” ungkap staf Desa Leuwisadeng, Deri Darmawan.
Akibat kejadian tersebut, menurutnya kerugian yang dialami oleh warga sekitar 2 karung terong dengan nominal sekitar Rp. 500.0000.
Mirisnya keributan tersebut terjadi di Aula Kantor Desa setempat bahkan aksi penganiayaan tersebut dilihat oleh istri palaku serta anak pelaku yang masih dibawah umur.
“Awal keributan terjadi lantaran pelaku tidak mengakui tindakan yang dilakukan, sehingga keluarga korban emosi hingga melalukan pemukulan terhadap pelaku di kantor desa,” paparnya.
Selain aksi pemukulan, salah satu warga membawa senjata tajam serta hendak melakukan penusukan terhadap pelaku pencurian.
“Iya salah satu keluarga korban membawa sajam, hel tersebut karena pernyataan pelaku berbelit-belit saat diintrogasi warga,” jelasnya.
Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku lantaran pelaku merasa kepepet lantaran anak dan istrinya kelaparan sehingga melakukan tindakan pencurian.
“Iya infonya kaya gitu, jadi maling terong untuk makan keluarganya dan dari hasil kejadian ini diselesaikan dengan secara kekeluargaan,” tuntasnya.
Sementara itu, Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Suprianto membenarkan kejadian tersebut dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Iya betul, itu juga diintrogasi sama warga dan sudah selesai secara kekeluargaan, pelakunya juga orang situ juga,” ujarnya.
Dari basil musyawarah antara keluarga pelaku dan keluarga korban kejadian tersebut diselesaikan dengan secara kekeluargaan.
“Itu maling sayur terong saja dan hasil malingnya juga untuk makan keluarganya,” jelasnya.
Ia juga menghimbau agar dengan kejadian tersebut tidak kembali terjadi serta jangan melalukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku pencurian dan untuk segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kalau kita himbauan nya kepada masyarakat ketika menemukan hal tersebut agar melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan jangan main hakim sendiri,” pungkasnya.*** (Firmansyah)