Remaja 14 Tahun di Parung Rudapaksa Janda Tua Berusia 50 Tahun

0
Ilustrasi garis polisi (foto dok : PMJ)

NARASITODAY.COM – Desa Cogreg, Kecamatan Parung, dihebohkan dengan peristiwa tragis yang melibatkan seorang remaja berinisial M, berusia 14 tahun, yang kedapatan melakukan rudapaksa terhadap seorang janda tua berusia 50 tahun.

Kasus ini terungkap setelah video pengakuan terduga pelaku viral di media sosial pada Rabu, 26 Juni 2024.

Remaja tersebut mengakui telah berulang kali melakukan tindakan terlarang tersebut terhadap korban, yang tinggal seorang diri setelah ditinggal mati suaminya.

Baca Juga :  Viral!! Vidio Genk Motor di Kemang Bacok Kendaraan Milik Warga, Begini Kesaksian Warga

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosyadi, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa petugas kepolisian segera mendatangi lokasi setelah mendapat laporan.

“Sudah kami tangani,” ujar AKP Doddy Rosyadi kepada wartawan, Kamis, 27 Juni 2024.

Menurut AKP Doddy, hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan korban di lokasi menunjukkan bahwa keduanya mengalami gangguan jiwa. Fakta ini diperkuat oleh keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis.

Baca Juga :  Mengenang Saat Jadi Prajurit Bataliyon 23 - 14 Grup 1 Kopassus, Gelar Silaturahmi Paguyuban RA Fadillah dan Komando Bogor Raya

“Korban adalah seorang janda yang ditinggal mati, tidak memiliki anak dan tinggal seorang diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik pelaku maupun korban diketahui mengalami gangguan jiwa,” jelasnya.

AKP Doddy menambahkan bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan bantuan pengurus lingkungan setempat.

Baca Juga :  Viral!! Detik-detik Curanmor Babak Belur Dihakimi Massa

“Saat ini kasus diselesaikan secara kekeluargaan, dengan difasilitasi pengurus lingkungan,” pungkasnya.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap kondisi kesehatan mental di masyarakat, serta perlunya penanganan yang tepat dan komprehensif untuk kasus-kasus serupa di masa depan.***