Polsek Nanggung Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Motor di Desa Kalong Liud

0
Ilustrasi (net)

NARASITODAY.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Nanggung berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor pada Jumat siang, 28 Juni 2024, di Kampung Liud, Desa Kalong Liud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Nanggung, AKP Ade Kamsa, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula saat dua anggota kepolisian, BRIPKA Prasyto dan AIPTU Yudi, melakukan patroli rutin di daerah Kalong Liud.

“Saat melintasi jalan, mereka melihat sebuah sepeda motor terparkir di pinggir jalan dengan dua pria yang mencurigakan sedang jongkok di bawah pohon pisang,” ujar AKP Ade Kamsa dalam keterangannya, Sabtu, 29 Juni 2024.

Baca Juga :  Reuni Akbar SMPN 1 Nanggung 25 Angkatan, Menyatukan Alumni dalam Semangat Kebersamaan

Saat didekati untuk pemeriksaan, salah satu pria melarikan diri, sementara yang lainnya berhasil diamankan oleh petugas.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti di tubuh terduga pelaku, termasuk satu buah golok yang diikat di pinggangnya, sebuah tas hitam berisi dompet berwarna pink, dan satu set kunci leter T di kantong celananya,” katanya.

Terduga pelaku kemudian dibawa ke kantor Polsek Nanggung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah mencuri sebuah sepeda motor merk Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi F 2266 FDE di perumahan Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Penghuni Perumahan di Jonggol Meninggal Dunia Dikamar Mandi, Diduga Akibat......

“Terduga pelaku, Sdr U (31), bekerja sebagai wiraswasta dan merupakan warga Kampung Tangsel, Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor,” jelas AKP Ade Kamsa.

Selain sepeda motor hasil curian, polisi juga menyita berbagai barang bukti lainnya, seperti satu buah kunci kontak, satu tas berisi golok, tang potong, botol minuman keras, jas hujan, topi, kunci pas, dompet berisi kunci T, uang tunai Rp 79.000, beberapa pelat nomor kendaraan, serta pelepang pisang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Tebing Sungai Cikaniki di Kalongliud Nyaris Longsor, Ancam Pemukiman Warga

Kata dia, bahwa tindakan yang telah dilakukan termasuk mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan pemeriksaan awal, serta berkoordinasi dengan Polsek Ciomas. Laporan ini juga telah disampaikan kepada pimpinan untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

“Kasus ini tengah dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah lain. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” tandasnya.***